CPNS 2023
Besaran Gaji PNS dan PPPK 2023, Cek Formasi yang Direkrut dan Syarat Daftarnya
Pemerintah melalui Kemenpan RB telah mengumumkan perihal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Bagi yang tertarik, segini gaji PNS dan PPPK 2023.
Penulis: Mariana | Editor: Achmad Maudhody
PNS golongan I dan II: Rp 35.000 per hari
PNS golongan III: Rp 37.000 per hari
NS golongan IV: Rp 41.000 per hari
5.Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural.
Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.
Selain mendapatkan gaji dan tunjangan, PNS juga berhak mendapatkan fasilitas lainnya, seperti cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, hingga perlindungan pengembangan kompetensi.
Formasi yang Direkrut
Tak seperti rekrutmen tahun sebelumnya, rekrutmen CPNS 2023 hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.
Selain itu, CPNS 2023 juga diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Syarat Daftar CPNS 2023
Pengadaan CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.
Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Simak Formasi Diungkapkan Menpan RB Azwar Anas
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/CPNS-dan-PPPK-Guru-pemko-Banjarmasin-menerima-SK-pengangkatan-Jumat-08042022.jpg)