PPPK Teknis 2022

Besok Pendaftaran PPPK Teknis 2022 Ditutup, Simak Jadwal Tahapan Selanjutnya

Pendaftaran PPPK Teknis 2022 besok Jumat 6 Januari 2023 ditutup. Simak tahapan selanjutnya bagi yang dinyataan lolos seleksi.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Sebanyak 557 PPPK Barito Kuala 2021 yang lulus seleksi mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan SK, Selasa (24/5/2022). Besok pendaftaran PPPK Teknis 2022 ditutup. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran PPPK Teknis 2022 besok Jumat 6 Januari 2023 ditutup. Simak tahapan selanjutnya bagi yang dinyataan lolos seleksi.

Kesempatan menjadi abdi negara masih terbuka hingga besok hari.

Sedikit beda dengan CPNS, menjadi PPPK tak mendapatkan pensiun.

Namun hak didapat PPPK lainnya hampir sama dengan CPNS.

Merujuk pada Jadwal yang dikeluarkan BKN, Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan ditutup besok Jumat 6 Januari 2022.

Informasi tentang Pendaftarn PPPK Tenaga Teknis 2022 diperkuat oleh pengumuman dari masing-masing instansi.

Baca juga: Polsek Awayan Balangan Bekuk Tersangka Kasus Narkotika di Teras Rumah Warga

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Pengedar Carnophen Asal Desa Karasikan Sungai Raya HSS Dibekuk

Adapun ketersediaan lowongan formasi, dapat diakses di laman resmi SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Perlu diingat, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan jadwal resmi PPPK tenaga teknis, proses pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Berikut syarat, Jadwal Seleksi, dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.

Baca juga: Petugas Polres HSU Lakukan Pengawasan pada Calon Pengantin Asal Turki yang Menikah di Amuntai

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023

- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023

 Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023

- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023

- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023

- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023

- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023

- Masa sanggah: 12-14 April 2023

- Jawab sanggah: 14-20 April 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023

- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023

- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

Baca juga: Lepas Kendali, Avanza Terbalik di Jalan Walangsi-Kapar HST, Satu Penumpang Tewas

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaaran PPPK Tenaga Teknis 2022

- Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran bertipe file pdf

- Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai bertipe file pdf

- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format

- Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf

- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas

Cara Daftar di SSCASN BKN:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun".

- Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.

- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".

- Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.

- Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.

- Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.

- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. (*)

Sumber : Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved