Berita Tanah Laut

Akses Dipagari Pemilik Lahan, Warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Tala Harus Memutar 1 Kilometer

Akibat akses dipagari oleh pemilik lahan, warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Kabupaten Tanah Laut harus memutar 1 kilometer melintasi jalan sepi.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Achmad Maudhody
Banjarmasinpost.co.id
DITUTUP - Inilah akses Jalan Manunggal yang dipagari oleh salah satu pemilik tanah di Kurau Utara menyusul terjadinya perselisihan batas tanah. Akibat akses dipagari oleh pemilik lahan, warga Desa Kurau Utara dan Handil Gayam Kabupaten Tanah Laut harus memutar 1 kilometer melintasi jalan sepi. 

"Kalau bisa sih supaya seperti dulu, kami bisa leluasa ke luar lingkungan melintasi Jalan Manunggal tanpa ada penutupan jalan," ucap Salmani, warga Handil Gayam.

Senada diutarakan beberapa warga lainnya. "Ya memang sekarang sudah ada jalan alternatif, jalan baru. Tapi, lumayan juga karena jalannya memutar lewat persawahan dan kalau malam sepi sekali," tandas Ahmad, warga Kurau Utara.

Harapan warga tersebut juga menggema pada pertemuan yang berlangsung di teras Masjid Shiratul Jannah, Sabtu (7/1/2023).

Pertemuan itu dihadiri salah satu pemilik tanah yakni Saderi, Kades Kurau Utara, Bahrani B didampingi Sekdes, Muhtasar Mazid, tokoh masyarakat termasuk mantan Kades Kurau Utara dua periode, H Ahmadi, tokoh agama, warga dan pihak TNI/Polri.

"Memang kalau harapan warga desa kami, juga warga Handil Gayam, agar tidak ada penutupan jalan karena jalan tersebut sudah sejak puluhan tahun silam menjadi jalan umum masyarakat," tandas Bahrani.

Diakuinya jalan baru memang sudah ada, baru selesai dibangun oleh pemerintah kabupaten. Hanya saja sebagian warga merasa kejauhan menapaki karena alurnya memutar.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved