Elpiji Subsidi

Aturan Main Pembelian Elpiji 3 Kg di Tahun 2023, Pertamina Tambah Sub Penyalur

Aturan pembelian elpiji subsidi di tahun 2023 bakal diperketat. Nantinya tak ada lagi elpiji 3 kg dijual di eceran.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/mariana
Stok elpiji 3 kg. Pertamina akan memberlakukan aturan baru pembelian elpiji 3 kg. 

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Dirjen Migas.

Tutuka menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi Elpiji 3 kg tepat sasaran.

Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kami uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu di-update sehingga harapannya lebih akurat," paparnya.

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Baca juga: Narapidana Kabur dari Pangkalan Bun Kalteng Ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat

Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian Elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan.

Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa. Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli Elpiji 3 kg bersubsidi.

"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan Elpiji untuk memasak," tegasnya. (Arfyana Citra Rahayu)

Sumber : kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved