Pelanggaran HAM Berat
Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat, Presiden Jokowi Mengakui Sangat Menyesalkan
Pemerintah Indonesia mengakui ada 12 pelanggaran HAM yang telah terjadi. Presiden Joko Widodo mengakui dan sangat menyesalkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengakui ada 12 pelanggaran HAM yang telah terjadi. Presiden Joko Widodo mengakui dan sangat menyesalkan.
Sebelumnya negara belum pernah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Presiden sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut.
Simak daftar 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi.
Baca juga: Data Staff ULM Bocor, Wakil Rektor : Sumbernya Bukan dari Database Kami
Baca juga: Jago Merah Mengamuk di Desa Sungai Anangi Kabupaten Banjar Kalsel, 1 Rumah Hangus Terbakar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).
“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.
Peristiwa yang diakui sebagai pelanggaran HAM Berat di antaranya yakni:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Baca juga: Support Haul Abah Guru Sekumpul, Warga Kuringkit Tala Pasok Kayu Bakar Sebanyak Ini
Massa mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menyampaikan orasi mereka dalam rangka memperingati 24 tahun reformasi yang jatuh pada 12 Mei 2022. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Presiden menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa tersebut.
Sebelumnya pada 29 Desember 2022, Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dipimpin Makarim Wibisono menyarankan Presiden Joko Widodo mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam laporan akhir dan rekomendasi yang telah diserahkannya kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD, kata Makarim, ada dua hal penting.
Pertama, soal laporan mengenai hasil kerja Tim PPHAM yang telah dikerjakan sesuai Keppres nomor 17 tahun 2022 tentang pembentukan Tim PPHAM. Laporan tersebut, pada pokoknya mengungkap dan memberi analisa pada pelanggaran HAM masa lalu.
Kedua, rekomendasi mengenai pemulihan korban. Ketiga, rekomendasi agar masalah pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia.
Baca juga: Kota Gaib Saranjana Kotabaru Viral Lagi, Ifan Seventeen dan Tantri Kotak Syok Ribuan Penonton Lenyap
| Barito Putera Jamu Persiba Balikpapan, Begini Catatan Pertemuannya |
|
|---|
| Ini Alasan Kuat Kementrian Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 88,4 Juta |
|
|---|
| Pisah Sambut Kajati Kalsel Berlangsung Hangat, Rina Virawati Pamit ke Forkopimda |
|
|---|
| Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol |
|
|---|
| Lomba Bangun Rumah Mini Delapan Jam, Tim dari HST Raih Juara Pertama Tingkat Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.