Tajuk

Dilema Biaya Haji

Penyesuaian biaya haji sebenarnya telah lama digaungkan Kemenag, dan menjadi bahasan di DPR RI.

Editor: Eka Dinayanti
kontan
ongkos naik haji 

BANJARMASINPOST.CO.ID - KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909.

Usulan disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Rinciannya, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji Rp 69.193.733.

Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.

Penyesuaian biaya haji sebenarnya telah lama digaungkan Kemenag, dan menjadi bahasan di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily bahkan pernah mengatakan bahwa BPIH perlu dikaji ulang lantaran lebih besar subsidinya.

Dia mencontohkan Tahun 1443 H/2022 M, biaya per jemaah haji reguler sebesar Rp 86,5 juta.

Dari jumlah itu, biaya yang dibayar langsung calon jemaah haji rata-rata Rp 39,6 juta, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.

Sementara lebih dari 50 persen disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Padahal salah satu prinsip haji adalah istitha’ah.

Orang berangkat haji harus mampu finansialnya, bukan karena subsidi pihak lain.

Masih segar diingatan kita, saat Menag Yaqut Cholil Qoumas juga membeberkan perihal penambahan biaya dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan hanya beberapa hari jelang penyelenggaraan haji 2022 lalu.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair) dengan besaran per jemaah 5.656 riyal.

Padahal anggaran yang sudah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VII DPR saat itu hanya sebesar 1.531 riyal per jemaah.

Dampaknya, subsidi pun membengkak 380 juta riyal atau senilai Rp 1,4 triliun.

Padahal saat itu kuota haji Indonesia hanya sebanyak 100.051 orang, atau berkurang setengah dari kuota tahun 2019 akibat pandemi Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Akhir Bahagia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved