Tajuk

Nasib Pedagang Thrifting

Larangan impor barang bekas membuat, pedagang thrifting menjerit kekurangan stok. Mereka mengeluh pemerintah mematikan pelaku usaha kecil

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rizki Fadillah/dok
PEDAGANG THRIFTING- Lapak pedagang thrifting yang buka di emperan toko Jalan Ahmad Yani kawasan Simpang Empat, Kota Banjarbaru.  

BANJARMASINPOST.CO.ID- Dahulu, masyarakat Kalimantan Selatan dan tentu saja masyarakat Kalimantan Timur sangat mengenal piring Tawau. Piring serta barang pecah belah lainnya dari Sabah Malaysia itu terkenal tebal dan kuat.

Namun keberadaannya tentu saja tidak legal alias selundupan. Oleh karena sulit didapat dan kualitasnya lebih bagus dari produk lokal, tentu saja lebih mahal.

Belakangan barang selundupan lainnya juga masuk ke Kalsel. Barang elektronik masuk melalui kapal-kapal asing atau kapal Indonesia yang datang dari luar negeri. Ada televisi, radio dan produk elektronik lainnya.

Pelakunya adalah awak kapal yang mencari tambahan penghasilan. Transaksinya di kapal saat labuh jangkar di Sungai Barito.

Selanjutnya tidak hanya barang elektronik bekas yang masuk Indonesia. Pakaian bekas, sepatu bekas dan aksesori lainnya membanjiri negeri ini. Masyarakat mengenalnya sebagai produk thrifting.

Tentu saja barang konveksi itu masuk secara ilegal. Daerah tujuannya tidak hanya wilayah perbatasan seperti Kalimantan, melainkan masuk lebih dalam yakni Jawa. Barang yang didatangkan juga tidak lagi sedikit, melainkan karungan. Dari Jawa pula banyak pedagang thrifting di Kalsel mendapatkan pasokan.

Usaha ini marak karena membeli barang thrifting jadi tren. Kendati bekas pakai, tetapi dinilai masih bagus dan harganya miring. Selain itu banyak dari produk konveksi tersebut bermerek terkenal dunia. Pembeli tidak peduli, barang bekas itu berpotensi membawa bibit penyakit.

Oleh karena masuk secara masif, ilegal dan tentu saja tidak membayar bea masuk, Kementerian Keuangan tegas melarangnya. Aksi pencegahan pun dilakukan. Hasilnya, belakangan ini pedagang thrifting menjerit kekurangan stok. Mereka mengeluh pemerintah mematikan pelaku usaha kecil.

Keluhan sebenarnya tidak hanya datang dari pedagang thrifting. Pelaku usaha konveksi jauh-jauh hari mengeluhkannya. Produk thrifting membuat produk konveksi dalam negeri tidak laku. Banyak perusahaannya yang gulung tikar. Padahal usaha ini mempekerjaan lebih banyak anggota masyarakat.

Di sisi lain, bila produk dalam negeri berkualitas dan murah, maka masyarakat tentu juga tidak akan memilih produk bekas dari luar negeri.

Sayangnya hal tersebut belum tampak sikap dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menggembar-gemborkan dirinya cinta produk dalam negeri.

Prabowo bahkan meminta kepala daerah menggunakan mobil Maung produksi PT Pindad. Namun belum lama berselang, pemerintah mendatangkan mobil buatan India untuk Koperasi Merah Putih.

Melihat hal ini tampaknya nasib produsen dalam negeri dan pelaku usaha thrifting sama-sama tidak tidak jelas. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved