Kriminalitas HST
Polisi Amankan Minuman Keras dan Penjualnya di Warung Malam Desa Tembok Bahalang Kabupaten HST
Petugas Satsabhara Polres HST dan Polsek Batang Alai Selatan mengamankan minuman keras dan penjualnya di warung malam Desa Tembok Bahalang, Kalsel.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Petugas Satsabhara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Polsek Batang Alai Selatan membongkar satu Warung Malam di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kamis (26/1/2023) dini hari.
Pantauan di lokasi, setiap warung di sepanjang Desa Tembok Bahalang dan Desa Kias, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diperiksa secara seksama oleh petugas yang dipimpin Kasatsabhara, Iptu Supriyono.
Petugas kemudian mencurigai salah satu warung malam yang dalam keadaan tertutup.
Baca juga: BREAKING NEWS - Hujan Guyur Pelaihari, Ruas Jalan Arah Takisung di Batilai dan Ranggang Kebanjiran
Baca juga: Razia Pekat, Personel Satsabhara Polres HST Amankan Enam Orang Mabuk
Baca juga: Link Live Streaming Haul Guru Sekumpul 2023 di Martapura, Tonton Lewat HP
Setelah kurang lebih satu jam diperiksa, petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk yang disimpan penjual di kolong rumah.
"Penjualnya berinisial SA, 34 tahun, warga Desa Tembok Bahalang. Dia sudah dimintai keterangan dan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk tersebut diamankan di Polres HST," kata Iptu Supriyon.
Sementara itu, Kepala Polres HST, AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin, mengatakan, Operasi Penyakit Masyarakat yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
Baca juga: Didera TBC, Terdakwa Korupsi Dana Desa di Tala Dapat Pembantaran Penahanan dan Penundaan Sidang
Baca juga: Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Kapolda Singgung Opsi Pindah ke Banjarbaru
Baca juga: Daftar Fakta Kebakaran di Polda Kalsel: Penyebab, Kronologi, Korban Hingga Data Peristiwa Serupa
"Dengan adanya temuan tersebut, artinya bahwa masih ada praktik-praktik usaha penjualan minuman keras yang melanggar aturan," jelasnya.
Ditegaskan Iptu Rojikin, hal itu tidak akan dibiarkan. Karena, akibat dari adanya penjualan miras ini merusak generasi muda saat ini.
"Kami akan terus melaksanakan penertiban dan operasi pekat ini akan rutin dilaksanakan," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
warung malam
Kabupaten HST
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Polres HST
Polsek Batang Alai Selatan
| Polres HST Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Terungkap Berkat Nyanyian Sopir Truk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bandar dan Pemain Judol Diringkus Polisi, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Dua Sekawan Pemilik 15 Paket Sabu, Sembunyi di Belakang Kandang Ayam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Duel Berdarah di Haruyan HST Diawali Tenggak Miras, Ini Kronologi Kejadiannya Menurut Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemuda HST Gasak Motor di 13 Lokasi, Hasil Curian Dijual Hanya Rp 1 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.