Info Adhyaksa Kejati Kalsel

BPKP Kalsel Ingatkan Pentingnya Peran Kejaksaan Kendalikan Inflasi

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, sarankan kejaksaan di seluruh daerah supaya dorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi Kalimantan Selatan.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS BPKP KALSEL
Acara sosialisasi pengendalian inflasi di Aula Anjung Papadaan, Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (31/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Jajaran kejaksaan sangat berperan penting dalam mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan (KAlsel).

Hal itu disebut Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap, pada sosialisasi pengendalian inflasi di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Selasa (31/1/2023).

Disampakan Rudy ,dalam mengendalikan inflasi sangat penting menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dan Lintas Sektoral.

Menurutnya, itu untuk mengidentifikasi tujuan, struktur atau proses pengendalian dan manajemen risiko, serta memastikan tujuan dan target kinerja pengendalian inflasi tercapai.

"Dalam mengendalikan inflasi, penerapan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral akan memastikan berjalannya kepemimpinan, manajemen, dan governansi yang baik," katanya.

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Geledah Rumah di Desa Banua Hanyar, Polres HSU Temukan 6 Paket Sabu

Baca juga: Pasien Kelas 3 Tidak Bisa ke Kelas 2, Rumah Sakit di Kalsel Sudah Terapkan Aturan Baru BPJS

Sayangnya, menurut hasil pengawasan BPKP Kalsel tahun lalu, beberapa kepala daerah tidak terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.

Selain itu, beberapa peraturan bupati/wali kota tentang penggunaan belanja tidak terduga (BTT) belum ditetapkan.

Roadmap pengendalian inflasi daerah juga belum disusun dan penyerapan anggaran pengendalian inflasi rendah. 

"Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga tidak memiliki rencana kerja yang rinci dan terjadwal, serta belum melakukan capacity building berupa studi tiru," tambahnya.

Kemudian, Rudy menyarankan, jajaran kejaksaan di seluruh daerah harus mendorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi.

Baca juga: Pabrik Minyak Makan Merah Segera Hadir di Bumi Tuntung Pandang, DPRD Tala Beri Dukungan

Baca juga: Cuaca Ekstrem Landa Kalimantan Selatan Rabu 1 Februari 2023, Jawa Barat & Banten Diguyur Hujan Lebat

Caranya, aparat kejaksaan harus terlibat langsung dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Selain itu, melakukan pendampingan hukum, mengakselerasi belanja tidak terduga (BTT), dan menjaga kestabilan perekonomian daerah.

Dia menambahkan, kejaksaan juga penting mendalami risiko penanganan inflasi dan terlibat langsung memitigasi risiko tersebut dalam rapat-rapat TPID.

Hal itu selaras dengan arahan Jaksa Agung pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, 17 Januari lalu.

Untuk mendukung arahan tersebut, Rudy mengajak Kepala Kejati Kalsel beserta seluruh unsur kejaksaan di 13 kabupaten/koya berperan nyata dalam mengawal dan menjaga keberhasilan pengendalian inflasi.

Baca juga: BUMN PT Varuna Tirta Prakasya Persero Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Dicari dan Kualifikasinya

Baca juga: Videonya Viral, Pria Berseragam ASN Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Jalan Seberang Kampus ULM

"Menerapkan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral dalam pengendalian inflasi akan semakin membuat kejaksaan berperan penting dan strategis di daerah," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Rifki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved