Lokal Bercerita

Zuleha Kadang Harus Tahan BAB, 695 Warga Sungup Kanan Kotabaru Kesulitan Air Bersih

Sumber air bersih di Desa Sungup Kanan, tidak lagi bisa dimanfaatkan karena masuk areal konsesi PT Sebuku Tanjung Coal (STC).

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Warga RT 01, Desa Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -  “Tidak bisa mencuci baju, piring. Mau BAB (Buang Air Besar) kadang harus ditahan-tahan”. Demikian keluh Zuleha, warga RT 01 Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya Zuleha, tapi sebanyak 225 kepala keluarga (KK) dengan 695 jiwa di desa setempat mengeluhkan hal yang sama, akibat kelangkaan air bersih.

Sumber air bersih di Desa Sungup Kanan, tidak lagi bisa dimanfaatkan karena masuk areal konsesi PT Sebuku Tanjung Coal (STC). Padahal sebelum ada aktivitas pertambangan, air bersih diambil dari sumber tersebut melalui pipanisasi yang dibuat warga. Kini pipa itu tidak lagi dialiri air.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, disuplai perusahaan menggunakan truk tangki. Namun volumenya jauh dari mencukupi kebutuhan sehari-hari warga.

Derita warga Sungup Kanan ini pun menarik perhatian Banjarmasinpost.co.id untuk mengulas dan menyajikan sebagai konten liputan khusus lingkungan untuk Lokal Bercerita Aku Lokal Aku Bangga Menatap 2023.

Baca juga: Warga Desa Sungup Kotabaru Masih Kesulitan Air Bersih, Embung yang Dibangun PT STC Gagal Fungsi

Baca juga: Kecelakaan di Sungup Kotabaru Kalsel, Dua Pengendara Honda Scoopy Meregang Nyawa

Menurut Zuleha, saat ditemui di teras rumahnya, suplai air dari PT STC ditampung ke tandon berkapasitas 5.500 liter. Air itu untuk 5-7 rumah tangga yang masing-masing mendapatkan lebih kurang dua drum atau 400 liter.

"Dapatnya hanya dua drum. Dipakai untuk mencuci baju, piring dan keperluan lainnya, ya habis. Apalagi dalam satu rumah sampai ada tujuh orang," keluhnya.

Parahnya lagi, saat stok habis, suplai air ikut tersendat. "Biasanya kalau truk tangki rusak, bisa dua hari baru diantar," tambah Zuleha.

Warga pun hanya bisa pasrah. Untuk itu, ia dan ibu rumah tangga lainnya berharap ada solusi lain untuk mengatasi kesulitan air bersih yang dialami sejak dua tahun lalu. Mereka meminta PT STC bisa mengaktifkan kembali pipanisasi ke sumber air seperti semula.

Warga pun menyinggung soal dana kompensasi pertambangan sekitar Rp 700 miliar agar digelontorkan ke Desa Sungup Kanan. Dana dapat digunakan untuk membuat sumber air bersih.

Warga RT 01, Desa Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Warga RT 01, Desa Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Untuk diketahui Desa Sungup Kanan merupakan daerah ring satu atau yang terdampak langsung aktivitas penambangan. Selain Sungup Kanan, daerah ring satu lainnya adalah Desa Pantai Baru, Selaru, Mekarpura, dan Salino.

Zuleha dan sejumlah tetangganya menilai dana kompensasi lebih banyak digunakan Pemkab Kotabaru untuk perkotaan.

Sementara itu Plt Camat Pulaulaut Tengah Helmi Rahmadi saat ditemui mengakui Sungup Kanan masuk ring satu kegiatan tambang dan warganya kesulitan air bersih. "Selain Sungup Kanan, desa lainnya tidak pernah terdengar sih kesulitan air bersih," ujarnya.

Dia menerangkan PT STC pernah membangun embung sebagai pengganti sumber air sebelumnya. Namun embung tak berfungsi karena debit airnya tidak optimal.

Mengenai keluhan warga soal dana kompensasi, Helmi tidak membantah wilayah ring satu tersebut tidak mendapatkannya. "Kalau CSR (Corporate Social Responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan) yang ringan-ringan memang ada. Kalau kompensasi kan beda. Tapi tidak tahu apa masalahnya," pungkas Helmi.

Berdasarkan data yang pernah disampaikan manajemen PT STC di DPRD Kotabaru beberapa bulan lalu, total dana kompensasi sebesar Rp 700 miliar. Dana antara lain digunakan untuk pembangunan perkantoran di kawasan Sebelimbing, Gunungsari, Gedambaan.

Humas PT STC Rony mengatakan pihaknya mengoperasikan dua truk tangki untuk menyuplai air bersih ke Sungup Kanan. "Dua truk kami menyuplai 20 sampai 30 tandon untuk Desa Sungup Kanan. Terus terang memang agak kewalahan,” ungkapnya.

Dia pun tak memungkiri suplai tersebut tak mencukupi. Idealnya, air bersih dialirkan dari sumbernya. Beberapa kali perusahaan berdiskusi dengan pihak desa untuk membangun embung. Namun persoalannya embung berada di bawah permukiman. "Itu yang jadi tantangan di kami," jelas Rony.

Ada sumber lain yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Namun lokasi jauh dari Sungup Kanan yakni di Desa Pantai Baru.
Namun sampai sekarang progresnya belum ada. Warga Sungup Kanan tetap menginginkan embung di desanya. "Cuma kalau kami bangun sekarang riskan karena masih ada kegiatan tambang. Takutnya terganggu hingga sumber airnya rusak," terang Rony.

Baca juga: Terkait Air Keruh di Desa Sungup Kanan akibat Tambang, DLH Kotabaru akan Turun ke Lapangan

Baca juga: Tanggapi Keruhnya Air Sungai di Sungup Kanan , DLH Panggil Perusahaan Tambang di Pulaulaut

Bangun Embung Pakai Dana Kompensasi

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM memberikan lampu hijau. Sebagian dana kompensasi PT Sebuku Tanjung Coal (STC) digelontorkan untuk penanganan kesulitan air bersih warga di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulaulaut Tengah Kotabaru.

Lampu hijau terkait pemanfaatan dana kompensasi untuk pembangunan embung sebagai sumber mata air bersih warga, dengan syarat ada kajian dibuat perusahaan agar bangunan bermanfaat.

Menurut Said Akhmad yang merupakan Ketua Tim Kompensasi Tambang Pulaulaut, harus ada kajian teknis supaya embung benar-benar berfungsi.

"Silahkan. Silahkan dana kompensasi digunakan, tidak masalah bagi Pemda. Intinya harus ada kajian teknis. Kalau dibangun sia-sia buat apa," katanya melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

Seperti embung sudah dibangun perusahaan, tidak bisa digunakan karena posisi embung lebih rendah dari permukiman warga. Sementara pendistribusian dengan sistem gravitasi.

Untuk itu tegas Said Akhmad, perlu kehadiran Pemerintah Daerah agar dalam perencanaan tidak salah kajian.

"Tidak bisa dimanfaatkan protes lagi nanti masyarakat. Perusahaan juga nanti yang kasihan. Dituntutnya (perusahaan) membangunkan lagi, ribut lagi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT STC Rony mengatakan, pihaknya merespons baik apa yang diatensikan Sekretaris Daerah. Perusahaan sudah membangunkan embung, namun tidak bisa dioperasikan.

Untuk kajian yang diminta, tambah Rony, pihaknya sudah membuat, terakhir kajian yang terkait dengan Sungai Jelapat di Desa Pantai Baru.

Karena paling memungkinkan dari aspek teknis, Sungai Jelapat kalau ingin dibangun embung. "Secara kajian teknis, itu yang paling potensi," terang Rony.

Bahkan bisa mendukung dua desa. Tinggal aspek pembiayaan yang lumayan berat, karena di sisi lokasi cukup jauh dari permukiman dan membutuhkan pipanisasi yang panjang sekali.

Baca juga: Bahas Tarif Beban Air Bersih,  Ketua DPRD Banjarbaru Harapkan PTAM Intan Banjar Terapkan Tarif Lama

"Dan, biaya perawatan tentunya," lanjut Rony melalui telepon genggam.

Menyinggung soal lokasi embung yang masih menjadi dilema, karena warga Sungup Kanan menghendaki embung tetap dibangun di wilayah mereka.

Soal itu, sambung Rony, terkait teritorial, pihaknya bisa dibantu Pemda memfasilitasi pertemuan pihak masing-masing desa. Selain dari PT STC hadir sekaligus menyampaikan kajian teknis.

"Kalau pun memang bisa diakomodir melalui dana kompensasi tinggal kita rilis saja. Kan lebih bagus ada keterlibatan Pemerintah Daerah yah, karena membawahi dua desa itu kan. Kalau pun misal ada tindak lanjutnya siap aja kita (perusahaan) dipanggil," pungkas Rony.

Pihaknya juga telah menyampaikan soal kajian teknis itu di desa. Tinggal desa mau menerima atau tidak.

Ditanya apakah perusahaan akan berkomunikasi dengan kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah. Rony tidak menepis, pihaknya ada rencana berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan.

Karena isu ini menjadi prioritas untuk di tingkat kecamatan. "Sapa tahu, barangkali kalau sudah jadi ranahnya kompensasi skupnya kan lebih besar dari segi pembiayaan," imbuhnya.

Bukan hanya di Desa Sungup Kanan ke depan menjadi prioritas, tapi juga bisa untuk desa-desa lain yang kekurangan terkait distribusi air.

Ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru yang membidangi air bersih, Awaludin diminta tanggapannya mengatakan, dana kompensasi untuk penanganan air bersih di Sungup Kanan sebenarnya tinggal dimasukkan ke dalam usulan penggunaan dana kompensasi.

Apalagi sudah ada kajian teknis dibuat perusahaan secepatnya mungkin harus direalisasikan.

"Karena kan kompensasi, itu kan artinya memberikan izin dengan kompensasi harus mengeluarkan dana sebesar Rp 700 miliar. Dan, notabennya izin itu berada di ring satu, dan ring satu juga harus diakomodir apa-apa keperluannya di sana," tandas Awaludin. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved