Berita HST
Operasi Keselamatan Intan 2023 Resmi Digelar, Polres HST Sasar Aksi Balap Liar
Operasi Keselamatan Intan 2023 di HST resmi dimulai dan menyasar pelanggaran tidak menggunakan helm, ugal-ugalan atau balap liar dan melawan arah
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Keselamatan Intan 2023 resmi dimulai secara serentak di wilayah Hukum Polda Kalsel tak terkecuali di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa, (07/02/2023).
Di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini resmi dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres, AKBP Sigit Hariyadi.
Dalam arahannya, AKBP Sigit mengatakan operasi keselamatan Intan 2023 di Kabupaten HST jajaran personel bakal menyasar pelanggaran kasak mata.
"Pelanggaran Kasat Mata yang dimaksud antara lain tidak menggunakan helm, ugal-ugalan atau balap liar, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan berlalulintas lainnya," jelasnya.
Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Banjarbaru Utara Tertibkan 10 Kendaraan Berknalpot Brong
Baca juga: Operasi Keselamatan Intan di Tabalong Kalsel Dimulai, Ratusan Personel Dikerahkan
AKBP Sigit mengatakan untuk aksi di lapangan selama Operasi Keselamatan tahun ini, petugas akan mengedepankan tindakan edukatif, preventif dan persuasif.
"Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga fatalitas korban laka lantas," tegasnya.
Sigit mengajak masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Pasien Pneumonia dan Diare di RSUD H Damanhuri Barabai |
![]() |
---|
Polres HST Gagalkan Peredaran Karisoprodol dan Sabu, Pelaku Ditangkap di Tempat Terpisah |
![]() |
---|
Santri Pembunuh Teman di Ponpes Dihukum 7,5 Tahun Penjara, Jaksa dan Pengacara Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Santri di Ponpes Al-Hikmah HST Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 1002/HST Buka Stan Donor Darah, Libatkan Polri dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.