Bansos 2023

Cara Gampang Mendapatkan BLT Dana Desa 2023 Rp300 per Bulan, Nilainya Lumayan

Berikut aturan baru BLT Dana Desa 2023. Penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan.

|
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Ilustrasi: Warga mengurus pancairan dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako di Kantor Pos Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (13/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Warga pra sejahtera di seluruh penjuru tanah air makin dipermudah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Salah satunya, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa 2023.

Berikut aturan baru BLT Dana Desa 2023. Penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan.

Diketahui, BLT Dana Desa akan kembali diadakan pada 2023.

Baca juga: Cara Mudah Jadi Penerima Bansos 2023 untuk Bansos PKH, BPJS Kesehatan dan PBI

Baca juga: Kisah Haru Aya, Bayi yang Lahir di Reruntuhan Puing Gempa Suriah, Ibu, Ayah dan Saudara Meninggal

Nilainya juga lumayan, 300.000 tiap bulan, seperti tahun 2022 lalu.

Meski begitu, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.

Dilansir Tribun Pontianak, pada 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya akan menerima satu jenis bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.

Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan jenis bansos lainnya seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dll.

Nah pada 2023 ini ada aturan baru terkait BLT Dana Desa.

Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi mengaku pada pandemi Covid-19, tapi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Baca juga: Daftar Bansos yang Akan Dicairkan Februari 2023 Ini, Sudah Ditunggu-tunggu Masyarakat

Baca juga: Lakukan Pencabulan Saat Mengajar, Guru Agama di Tangerang Ini Diciduk, 7 Anak Jadi Korban

Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB, adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Karena itulah, sebelum menyalurkan BLT, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei secara langsung dari rumah ke rumah.

Dari situ mereka diharapkan bisa mendata warganya yang benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved