Berita Kabupaten Banjar

Demo Depan Kantor Bupati Banjar di Kota Martapura, Massa Beberkan Utang PT Baramarta

Massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) demo soal utang miliaran rupia PT Baramarta dan Pemkab Banjar janji mengatasi.

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
FITRI UNTUK BPOST
Massa Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendatangi Kantor Bupati Banjar di Kota Martapura, Kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Massa Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendatangi Kantor Bupati Banjar di Kota Martapura, Kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka datang, Kamis (9/2/2023), demo berkaitan dengan manajemen baru, PT Baramarta, untuk menyelesaikan utang miliaran rupiah peninggalan pimpinan lamanya.

Lebih kurang satu jam berorasi, massa disambut pihak kepolisian yang berjaga dan perwakilan Pemkab Banjar.

Ketua KAKI Kalsel, Husaini, dalam oransinya, mengajak Pemkab Banjar dan masyarakat mendukung manajemen baru PT Baramarta untuk menyelesaikan utang miliaran rupiah.

Baca juga: Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten HST Kedatangan 17 Tahanan, Hunian Kelebihan Ratusan Orang

Baca juga: Penipuan Arisan Online - Tak Hadir dalam Panggilan Kedua, Selebgram Banjarmasin Akan Dijemput Paksa

"Apabila PT Baramarta sudah melakukan pembayaran utang, PAD dan segalanya, tentu kita dorong, kita dukung," katanya, Kamis (9/2/2023).

Saat September 2020, PT Baramarta ditinggalkan pimpinan lamanya, Teguh Imanullahr.

Sementara ,itu perwakilan Pemkab Banjar, berjanji melaksanakan tuntutan dari para aksi demo. 

"Semoga ini bisa menjadi hal positif untuk Kabupaten Banjar," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, mewakili Bupati .

Baca juga: Dua Terdakwa Tipikor di Tanahlaut Pekan Depan Divonis, Satu Lagi Tahap Pembelaan

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Antarkan Obat Terlarang, SY Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Polisi Cari Sopir Truk yang Tabrak Lari Tinggalkan Korban Tewas di Kintap Kabupaten Tanah Laut

Sebelumnya, Dirut PT Baramarta, Rachman Agus, menyampaikan, pihaknya berkomitmen membayar utang pajak peninggalan manajemen lama. 

Untuk melunasi utang yang tersisa, mereka melakukan kontrak kerja sama dengan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN).

Dalam kontrak tersebut disepakati, kedua belah pihak akan melakukan penyelesaian utang PT Baramarta sebesar Rp 427 miliar dari hasil proyek paling lama 3 tahun ke depan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved