Kriminalitas Banjarmasin

Warga Kabupaten Kotim Bawa Pisau di Pelabuhan Trisakti Digiring ke Polsek KPL Banjarmasin

Warga Kabupaten Kotim bawa pisau di Pelabuhan Trisakti diamankan petugas Polsek KPL Banjarmasin yang sedang melaksanakan Operasi Pekat.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLSEK KPL BANJARMASIN
Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HA alias DA (35), dan barang bukti pisau yang kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan seorang membawa senjata tajam.

Disampaikan Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, pihaknya mengamankan HA alias DA (35) saat Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu, mereka sedang melaksanakan kegiatan Operasi Pekat oleh anggota gabungan Polsekta KPL Banjarmasin.

Baca juga: Kunjungan ke Banjarmasin Post, LPM From Zero to Hero UMB Belajar Tentang Jurnalistik

Baca juga: Dua Terdakwa Tipikor di Tanahlaut Pekan Depan Divonis, Satu Lagi Tahap Pembelaan

Baca juga: Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten HST Kedatangan 17 Tahanan, Hunian Kelebihan Ratusan Orang

"Operasi itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KPL, Iptu Bagus Syahid serta personil gabungan yang mendapati pelaku membawa senjata tajam penusuk atau senjata penikam jenis pisau,” ujar Kapolsek KPL Banjarmasin, Kamis (9/2/2023). 

Diketahui. beber Kompol Aryansyah, pelaku merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerja sebagai sopir truk. 

Ia menerangkan, pada saat itu pelaku ingin ke dalam truk yang dikemudikan. Tepatnya di depan pintu parkiran sepeda motor terminal multipurpose Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Baca juga: Penipuan Arisan Online - Tak Hadir dalam Panggilan Kedua, Selebgram Banjarmasin Akan Dijemput Paksa

Baca juga: Kecelakaan di Liang Anggang Banjarbaru, Satu Korban Luka Parah Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kemudian saat akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di badan pelaku ada pisau dengan panjang 18 sentimeter,” bebernya. 

Pisau tersebut, lanjut Kapolsek, disimpan di dalam tas milik warga Kabupaten Kotim tersebut dan segera diamankan personel Polsek KPL Banjarmasin

“Ketika ditanyakan, pelaku mengakui kalau senjata penusuk atau penikam jenis pisau itu merupakan miliknya. Pelaku dan barang bukti pun segera diamankan Ke Mako Polsek KPL Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kompol Aryansyah.

Baca juga: Dua Terdakwa Tipikor di Tanahlaut Pekan Depan Divonis, Satu Lagi Tahap Pembelaan

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Antarkan Obat Terlarang, SY Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Baca juga: Polisi Cari Sopir Truk yang Tabrak Lari Tinggalkan Korban Tewas di Kintap Kabupaten Tanah Laut

Kepala Polsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, mengimbau kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.  

"Jadilah masyarakat yang selalu taat dan patuh hukum, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” pungkas Kepala Polsek KPL Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved