Adhyaksa Kejati Kalsel
Datangi SMK Telkom, Tim JMS Kejari Banjarbaru Kenalkan Profesi dan Institusi Kejaksaan
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejari Banjarbaru, kembali melakukan kegiatan penyuluhan hukum di SMK Telkom
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali melakukan kegiatan penyuluhan hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
Kali ini Tim JMS Kejari Banjarbaru menyasar pelajar dan guru di SMK Telkom Banjarbaru, Kamis (9/2/2023).
Tim JMS Kejari Banjarbaru diwakili Kepala Seksi Intelijen Essadendra Aneksa, S H, bersama Kepala Sub Seksi pada Bidang Intelijen Imam Muslihat Cakra W, S H dan Dian Shabrina Amajida, S.H serta Jaksa Fungsional dan Staf pada Seksi Intelijen.
Pada kesempatan itu pelajar SMK Telkom Banjarbaru dikenalkan dengan Profesi Jaksa di Bidang hukum dan materi tentang tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Kegiatan yang diikuti oleh 115 siswa/siswi kelas 10 dan para guru itu berlangsung interaktif karena adanya dialog dan tanya jawab antara peserta dengan Tim JMS.
"Semoga para siswa dapat menyerap pengetahuan di bidang hukum sejak dini, serta bisa lebih mengenal institusi kejaksaan," kata Kajari Banjarbaru Hadiyanto melalui Kasi Intelijen Essadendra Aneksa.
JMS sendiri dilakukan oleh Kejari Banjarbaru ujar Essa sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI, melalui Program Nawa Cita point ke-8 "Melakukan Revolusi Karakter Bangsa", yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.
Sehingga perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, sebab memurutnya langkah strategis dan efektif untuk mewujudkan revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan yakni melalui penerangan dan penyuluhan hukum.
"Dan ini sebagai bagian tugas dan fungsi Kejari Banjarbaru, dengan melaksanakan program JMS," jelasnya.
Lanjut dikatakan Essa, JMS merupakan program Kejaksaan Agung Rl dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia, yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum, kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
"JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa, terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman," terang Essa. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dua Tahun Bertugas di Tanahlaut, Teguh Telah Tuntaskan 500 Lebih Perkara |
|
|---|
| Kasi Pidsus Kejari Tapin Resmi Dijabat Bimo Bayu Aji Kiswanto |
|
|---|
| Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Dua Terdakwa Tipikor Dispar Tala Ajukan Banding |
|
|---|
| Sidang Perkara Kredit Bank di Guntung Payung Banjarbaru Tunggu Putusan Hakim di Pengadilan Tipikor |
|
|---|
| Suluh Tata Kelola Keuangan Pemerintahan yang Benar, Jaksa Ingatkan Dana Desa Boleh Keluar dari Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.