Kriminalitas Banjar
Narkoba di Kalsel - Petani di Desa Matraman Kabupaten Banjar Terciduk Bawa 101 Gram Sabu
petani Kabupaten Banjar berinisial RS (45) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian gara-gara sabu
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang petani di Jalan A Yani KM 58 RT 1 RW 1 Desa Matraman, Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar berinisial RS (45) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
RS tertangkap tangan membawa sebanyak 101,11 gram narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (7/2/2023) oleh jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa RS sering melakukan transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pergerakan RS yang bergerak dari Landasan Ulin, Banjarbaru ke arah Mataraman Kabupaten Banjar.
Selanjutnya petugas melakukan mapping di sekitaran Landasan Ulin dan didapati ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Penjual Sabu di Kelua Dibekuk Jajaran Polres Tabalong di Depan Rumah
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Antarkan Obat Terlarang, SY Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong
Petugas pun melakukan pembuntutan hingga pinggir Jalan Karang Anyar I Kota Banjarbaru.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di tempat dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong box sepeda motor sebelah kanan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Jupri Tampubolon mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan sepaket narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 101,11 gram, satu plastik warna hitam, dua buah handphone dan sepeda motor Vario warna hijau, dengan Nopol DA 6560 OE.
"Semua barang bukti sudah kami amankan, tersangka juga sudah kita bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dihadapkan dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Banjar
Narkoba di Kalsel
budak sabu
Banjarmasinpost.co.id
Pelarian Pembacok Petani Berakhir di Karangintan, Emosi Motor Dipindah Korban ke Bawah Jembatan |
![]() |
---|
Polres Banjar Ungkap Judol, TPPO dan Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Martapura Gadaikan Motor Curian, Begini Kronologinya Menurut Polisi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Narkoba, Mahasiswa di Mataraman Disergap di Pondok Kandang Ayam |
![]() |
---|
Buruh Angkut Pasar Mencuri Motor di Sekumpul, Penadah Ikut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.