Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Harapan Ketua KPU Kabupten Tapin pada 630 Orang Pantarlih yang Telah Dilantik

Ketua KPU Tapin, Hj Henny Hendriyanti, berharap Pantarlih Pemilu 2024 dapat bekerja sesuai tugas dan petunjuk teknisnya hanya dalam waktu 1 bulan.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (12/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 630 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Tapin untuk Pemilu 2024 telah dilantik, Minggu (12/2/2023). 

Pelantikan berlangsung di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Disampaikan Ketua KPU Tapin, Hj Henny Hendriyanti, sebanyak 630 petugas Pantarlih yang dilantik menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 135 desa/kelurahan.

Baca juga: Heboh Foto Oknum Kades Berciuman, Dinas PMD Kabupaten Banjar Tunggu Arahan Kemendari

Baca juga: Bayi Dibuang di Tamban Diantar Petugas Dinsos Kabupaten Batola ke PPRSAR di Banjarbaru

Baca juga: Asap Hitam di Atas Q Mall Banjarbaru Pengerjaan Pengaspalan, Polisi Sebut AC Sempat Terbakar

"Jadi, mereka akan bekerja kurang lebih satu bulan, dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 ini," ungkap Henny di Kota Rantau, Kabupaten Tapin.  

Meski terbilang singkat, ia berharap Pantarlih dapat bekerja sesuai tugas dan petunjuk teknisnya. 

Sehingga, data yang dihasilkan melalui pencocokan dan penelitian atau coklit dari rumah ke rumah berbasis TPS ini bisa benar-benar valid. 

Baca juga: Lacak Jejak Pembobol Sekolah, Kapolsek Jorong Menduga Pelaku Sama pada Kasus Sebelumnya

Baca juga: Ciduk Empat Pengamen dari Luar Tanahlaut, Petugas Satpol PP dan Damkar Cium Aroma Alkohol dan Lem

Baca juga: Direktorat Polair Polda Kalsel Selidiki Tabrakan KM Dharma Rucitra I dengan Tongkang Batu Bara

Selain pelantikan di masing-masing kecamatan, sebelumnya para petugas Pantarlih juga menerima pembekalan berupa bimbingan teknis (bimtek) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. 

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved