Bansos 2023

Jumlah yang Diterima Setiap Warga dari BLT Dana Desa 2023, Rp900 ribu Per Tiga Bulan

BLT Dana Desa dikeluarkan berlandarkan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19 dengan alokasi mencapai 40 persen dari dana desa.

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/jumadi
ilustrasi: Sebanyak 595 warga, yang terdiri dari beberapa kelurahan, wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Lantas kapan BLT Dana Desa 2023 cair dengan program baru BLT Kemiskinan ekstrem?

Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.

Pola pencairan bisa dilakukan setiap satu bulan sekali, di mana penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.

Ilustrasi Bansos Ekstrem 2023 atau BLT Dana Desa-Simak informasi pencairan Bansos pengganti BLT Dana Desa tahun 2023 atau yang disebut dengan Bansos kemiskinan ekstrem yang dicairkan untuk pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
Ilustrasi Bansos Ekstrem 2023 atau BLT Dana Desa-Simak informasi pencairan Bansos pengganti BLT Dana Desa tahun 2023 atau yang disebut dengan Bansos kemiskinan ekstrem yang dicairkan untuk pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bisa juga dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali, sehingga penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.

Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.

Sebab, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal pencairan yang berbeda-beda.

Penjabaran untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bansos BLT Dana Desa 2023 Ditujukan Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covid-19 Dicairkan Kapan?,

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved