Bansos 2023

Syarat Gampang Jadi Penerima Bansos KIS 2023, Ini Bedanya dengan BPJS Kesehatan

Program Kartu Indonesia Sehat adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.com/faturahman
ilustrasi: Warga Palangkaraya saat mendaftar Kartu Indonesia Sehat di Kantor KNPI Kalteng, beberapa waktu yang lalu. 

Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".

Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.

Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.

Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.

Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Sementara, siapa pun bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk menjadi peserta BPJS, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri atau didaftarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja yang memberikan fasilitas BPJS Kesehatan.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan adalah layanan perlindungan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, Ditahun 2023 menjadi satu diantara syarat menerima Bansos.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, KIS adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Khususnya bagi masyarakat miskin yang tidak mampu sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan (JKN) SJSN.

Jadi dapat disimpulkan KIS adalah program, sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan

Berikut perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui, mengutip bpjs.co.id

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved