Bansos 2023

Syarat Gampang Jadi Penerima Bansos KIS 2023, Ini Bedanya dengan BPJS Kesehatan

Program Kartu Indonesia Sehat adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.com/faturahman
ilustrasi: Warga Palangkaraya saat mendaftar Kartu Indonesia Sehat di Kantor KNPI Kalteng, beberapa waktu yang lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Masyarakat yang mendaftar program Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan mereka yang masuk ke dalam golongan fakir miskin dan masuk orang tidak mampu.

Golongan ini juga terdaftar dalam penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah

KIS adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kriteria peserta JKN KIS diprioritaskan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Seperti fakir miskin, dan masyarakat tidak mampu secara ekonomi.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023, Ibu Hamil dari Warga Miskin Dapat Rp 3 Juta

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Manfaat Program BPNT 2023, Bansos BPNT Cair Bulan Februari

Kemudian ada juga masyarakat yang termasuk dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan belum mendapat jaminan kesehatan.

Syarat Mendapatkan KIS

Tidak semua orang bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS. Berikut syarat mendapatkan KIS:

Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat.

Dokumen yang diperlukan adalah:

Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.

Pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar.

Menandatangani surat pernyataan.

Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved