Kriminalitas Tabalong
Nekat Curi Sarang Kelulut, Dua Remaja Bawah Umur di Tabalong Jalani Proses Hukum
dua remaja pencuri sarang kelulut diamankan di Mako Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Bermula dari kebutuhan rupiah, dua remaja di bawah umur pada Kecamatan Muara Harus, Tabalong nekat mencuri sarang kelulut di Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.
Keduanya kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, pada Sabtu (11/2/2023) kemarin.
Kendati di bawah umur, tidak melepaskan keduanya dari jerat hukum.
Saat ini dua remaja yang diamankan telah berada di Mako Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, menerangkan, kedua remaja yang diamankan atas tindak pidana pencurian tersebut disangkakan dengan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 4e KUH Pidana.
"Kedua remaja tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan perlakuan khusus anak dibawah umur," terang Iptu Sutargo, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Beraksi di Rumah Polisi, Dua Warga Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Dibekuk
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Curi Sawit di Tanbu, Pelaku Ditangkap di Kelumpang Hulu Kotabaru
Iptu Sutargo juga menyampaikan perihal kronologi kejadian.
Pencurian pertama kali diketahui oleh saksi berinisial ID yang merupakan orangtua korban berinisial SP (27) warga Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.
"Saat itu saksi pergi ke kebun di belakang rumah dan melintasi lokasi budidaya madu kelulut milik anaknya dan menemukan tiga sarang madu kelulut sudah tidak ada di tempatnya," ungkap Sutargo.
ID lalu mendatangi sebuah tempat pengumpul sarang madu kelulut di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong dan menemukan tiga sarang kelulut yang hilang milik anaknya berada di depan rumah milik pengumpul tersebut.
Pada kasus pencurian yang dialami anaknya tersebut, kerugian mencapai Rp 4.200.000.
Tak berselang lama usai membuat laporan ke Polsek Muara Harus, seorang pelaku menyerahkan diri dengan diantar orangtuanya.
Lalu berdasarkan keterangan remaja tersebut, diamankan pula satu remaja lainnya yang dijemput oleh pihak kepolisian.
Pada kejadian ini, pihak kepolisian menyita tiga buah sarang madu kelulut dan tiga unit sepeda motor.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
kriminalitas Tabalong
Pencurian di Kalsel
Pencurian Sarang Kelulut
Polres Tabalong
Banjarmasinpost.co.id
Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan |
![]() |
---|
Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
![]() |
---|
Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
![]() |
---|
Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
![]() |
---|
Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.