Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Coklit Calon Pemilih Mulai Berjalan, Bawaslu Tala Siap Laksanakan Hasil Rakornas

Bawaslu Tala turut mengawal coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
MARSUDI, koodinator Divisi HP2H Bawaslu Tala. 

Mendorong masyarakat agar aktif melaporkan segala potensi dugaan pelanggaran pemilu melalui Posko Aduan Masyarakat.

Lalu, menggiatkan dan mempererat hubungan dengan lembaga-lembaga kepemiluan secara informal seperti pelaksanaan coffee morning secara rutin.

Kemudian juga dminta menyelenggarakan Deklarasi Konsolidasi Nasional Pencegahan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan pada tiap tingkatan.

Pada aspek pengawasan, sebut marsudi, Bawaslu di daerah diharapkan mengoptimalkan penggalian kebutuhan data terkait dengan pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024.

Melakukan penyesuaian pedoman teknis dan alat kerja pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 sesuai dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan pemilu yang ada.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjarmasin Melantik 52 Orang Pengawas Pemilu Kelurahan

Mengeluarkan surat instruksi posko kawal hak pilih dan ditindaklanjuti dengan pendirian posko di seluruh tingkatan pengawas pemilu serta dipublikasikan di tempat – tempat yang strategis.

Sedangkan pada aspek partisipasi masyarakat, lanjut Marsudi, Bawaslu di daerah diminta melakukan penguatan dan optimalisasi jejaring melalui Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Wajib menganggarkan kegiatan Pengawasan Partisipatif, wajib memonitoring dan mengawal Program Pengawasan Partisipatif di kabupaten/kota.

Terhadap program/kegiatan yang wajib namun tidak teranggarkan, maka Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota perlu melakukan revisi anggaran.

Bawaslu perlu melakukan siaga pengawasan satu tahun menjelang hari pemungutan suara melalui pelibatan partisipasi masyarakat dengan melakukan MoU dan deklarasi dengan pemantau pada 14 Februari diikuti dengan soft launching Jarimu Awasi Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

"Kemudian, menyusun pedoman teknis implementasi program pengembangan pengawasan partisipatif," sebut Marsudi.

Sementara itu pada aspek hubungan antarlembaga, beber Marsudi, Bawaslu di daerah diharapkan mendorong terwujudnya kerja sama dalam bentuk MoU/Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, maupun Peraturan Bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dengan pihak mitra.

Selain itu diminta merawat hubungan antar lembaga baik yang terkait langsung dengan pelaksanaan pemilu maupun tidak, untuk menunjang kerja-kerja Pengawasan Pemilu serta mempererat hubungan antar lembaga kepemiluan dari sektor pemerintah dari sektor non pemerintahan. Sehingga kerjsama dengan stake holder akan membuahkan hasil maksimal.

Bawaslu di daerah juga diminta mengoptimalkan kerja sama antarlembaga agar dapat meningkatkan kinerja.

Dengan begitu, kata Marsudi, hasil pengawasan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dapat mendorong tegaknya pemilu yang jujur, adil, bersih, dan berintegritas

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved