Ferdy Sambo Divonis Mati
Pemicu Utama Richard Eliezer Cuma Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jauh dari Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara
Putusan hakim enjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer. Putusan ini kontras dengan nasib Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer.
Putusan ini begitu kontras dengan nasib Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer, sangat jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa
Awalnya Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara 12 tahun
Baca juga: Satu Permintaan Khusus Bharada E Usai Divonis 1,5 Tahun, Berharap Kembali ke Brimob
Baca juga: Gaya Rambut yang Dipamerkan Ferdy Sambo Pamer ketika Jalani Sidang Vonis, Lebihi Leher
Namun putusan hakim hari ini, hanya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer, beda dengan vonis kepada Ferdy Sambo cs
Awalnya Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa hukuman penjara seumur hidup
Namun dalam vonis hakim, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati
Untuk Putri Candrawathi, yang awalnya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa, oleh hakim yang mengadili perkara istri Ferdy Sambo itu, vonis yang dijatuhkan naik jadi 20 tahun
Hakim juga putuskan vonis kepada Kuat Ma'ruf naik, dari delapan tahun jadi 15 tahun
Sedangkan Ricky Rizal, vonis yang dijatuhkan oleh hakim juga naik dari delapan tahun jadi 13 tahun
Lantas apa sebenarnya yang meringankan menurut hakim, sehingga hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer
Melansir Kompas.com, dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard.
Antara lain, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Sikap Tegas Jokowi Terhadap Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, tak Mau Campuri Hakim |
![]() |
---|
Alasan Kuat Kejaksaan tak Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Isak Tangisan |
![]() |
---|
Ini Sikap Kapolri Soal Harapan Bharada E Ingin Kembali ke Brimob, Peluang Itu Ada |
![]() |
---|
Satu Permintaan Khusus Bharada E Usai Divonis 1,5 Bulan, Berharap Kembali ke Brimob |
![]() |
---|
Status Pekerjaan Richard Eliezer Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Polri Tunggu Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.