Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024 - Masa Coklit di Tabalong, Siapkan e-KTP dan KK saat Dikunjungi Pantarlih

Coklit menjadi kesempatan bagi KPU Tabalong untuk melaksanakan sosialisasi Pemilu tahun 2024 kepada warga

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Petugas Pantarlih di Tabalong datangi warga untuk Coklit 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berlangsung di Kabupaten Tabalong.

Sedikitnya, ada 903 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diturunkan ke lapangan sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret mendatang, Kamis (16/2/2023).

Dalam tahapan ini, Pantarlih mendatangi warga yang terdaftar dalam Data Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Kabupaten Tabalong.

Mereka meminta data KTP dan Kartu Keluarga sebagai acuan.

Pada kegiatan Coklit ini pula, Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah meminta agar warga menerima kedatangan Pantarlih di rumah mereka.

Selain itu menyediakan e-KTP dan Kartu Keluarga untuk memastikan data pemilih memenuhi syarat atau tidak.

Baca juga: Coklit dan Verfak ke Pesisir Batola, Pantarlih Terabas Lumpur dan Melintasi Titian Sungai 

Baca juga: Pantarlih Lakukan Coklit, Ketua KPU Tanbu Ungkap Pemekaran Desa dan RT Jadi Masalah

Tentunya, melalui Coklit pula, menjadi kesempatan bagi KPU Tabalong untuk melaksanakan sosialisasi Pemilu tahun 2024 kepada warga karena secara langsung bertemu dengan Pantarlih.

Selain itu, pencoklitan yang dilakukan juga untuk sinkronisasi DP4 yang dimiliki oleh KPU Tabalong, yakni sebanyak 185.734 pemilih.

Ardiansyah berharap proses Coklit yang berlangsung bisa memperoleh data yang sesuai.

Terlebih apabila ada warga yang belum terdaftar dan sebelum Pemilu telah memasuki usia memilih, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong untuk urusan administrasi.

Sebelumnya, sebagai percontohan, Pantarlih bersama KPU Tabalong dan Bawaslu Tabalong mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Bupati Tabalong, dan Wakil Bupati Tabalong serta tokoh ulama dan disabilitas.

Dari hasil Coklit pada kepala daerah bersama wakilnya, dinyatakan keduanya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara yang kemudian nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved