Berita Banjarmasin

Begini Penjelasan PT HRP Terkait Jemaah Umrah yang Alami Kendala

Direktur Utama PT HRP, Hasnah, melalui kuasa hukum, Badrul Aini dan Fahrizal Anwar, membantah telah menelantarkan jemaah umrah di Tanah Suci.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
PT Hikmah Rizquna Persada
Direktur Utama PT Hikmah Rizquna Persada, Hasnah (baju hitam), bersama dengan kuasa hukum. 

Salah satu perwakilan jemaah yang terlambat pulang itu, pada saat mediasi berlangsung kata Badrul, menyatakan bahwa narasi telantarnya mereka itu memang tidak benar.

“Sebab, menurut para jemaah, ketika keterlambatan berlangsung, mereka tetap dilayani dengan fasilitas yang sesuai dan sangat baik, yaitu hotel, makan dan lain sebagainya,” kata Kuasa Hukum PT HRP.

Terkait dengan tambahan biaya yang dikeluarkan jemaah, Badrul membenarkan hal itu. Da, pihak HRP bersedia mengganti biaya tersebut.

“Dan itu juga semua berdasarkan hasil musyawarah dengan perwakilan jemaah,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan sudah memiliki izin umrah, dibuktikan dengan nomor PPIU, yakni 91203001823850007 yang diperlihatkan ke BPost.

PT Hikmah Rizquna Persada  melakukan mediasi dengan agen dan jemaah.
PT Hikmah Rizquna Persada melakukan mediasi dengan agen dan jemaah yang mengalami keterlambatan pulang ke Tanah Air.

“Hanya saja masih atas nama pemilik lama dan domisili perusahaan masih di Jakarta. Sedangkan PT HRP sudah tiga kali berganti kepemilikan. Itu dibuktikan dengan akta notaris Nomor 04 tahun 2022 dan akta notaris nNomor 06 tahun 2022, yang saat ini berdomisili di Banjarmasin,” jelasnya melalui keterangan yang disampaikan secara tertulis.

Untuk proses kepengurusan perubahan domisili pada Siskopatuh, Badrul menjelaskan, pihak travel sudah menempuh tahapannya, dan sampai saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk melengkapi beberapa persyaratannya.

Selain itu, PT HRP juga sudah melakukan upaya hukum terhadap oknum agen tersebut.

“Sampai hari ini, oknum agen freelance tersebut belum melakukan pelunasan terkait pembayaran biaya umroh jemaah yang sudah diberangkatkan dan dipulangkan,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan upaya pembenahan manajemen dan menyikapi secara tegas agen-agen ‘nakal’ yang sudah merugikan pihak travel.

Baca juga: Pergi ke Sawah, Petani di Sungai Turak Dalam HSU Kalsel Ditemukan Tenggelam

Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pengendara Shogun Meninggal Korban Tabrak Lari di Mataraman Kabupaten Banjar

Mereka juga berharap agar PT HRP bisa terus melayani jemaah umrah dengan baik, serta bisa menjembatani atau memfasilitasi jemaah yang akan beribadah umrah ke Tanah Suci.

“Dan yang pasti, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sangat mendalam atas keterlambatan jadwal kepulangan jemaah ke Tanah Air,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved