Berita Banjarmasin
Begini Penjelasan PT HRP Terkait Jemaah Umrah yang Alami Kendala
Direktur Utama PT HRP, Hasnah, melalui kuasa hukum, Badrul Aini dan Fahrizal Anwar, membantah telah menelantarkan jemaah umrah di Tanah Suci.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PT Hikmah Rizquna Persada (HRP) beri penjelasan atas pemberitaan sebelumnya di Media Online Banjarmasin Post pada tanggal 11 Februari 2023 dan 14 Februari 2023.
Disampaikan Direktur Utama PT HRP, Hasnah, melalui kuasa hukum, Badrul Aini dan Fahrizal Anwar, pihaknya memberikan penjelasan terkait fakta yang terjadi saat Sabtu (18/2/2023).
Terlebih dulu, Badrul membenarkan perihal terjadinya keterlambatan jadwal kepulangan jemaah umrah PT HRP. Seluruh jamaah dijadwalkan pulang pada 4 Februari 2023.
“Terjadi keterlambatan itu diakibatkan karena ada tindakan wanprestasi yang dilakukan oknum agen freelance. Agen tersebut menitipkan jemaahnya supaya bisa diikutsertakan pada keberangkatan tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis.
Jika pada 1 Februari 2023 oknum agen tersebut melunasi pembayarannya, menurut pihak HRP, tidak akan ada keterlambatan. Sebab, kekurangan biaya tersebut bisa teratasi.
Baca juga: Besaran BPIH Telah Ditetapkan, Calon Haji 2023 dari Banjarbaru Belum Ada yang Mundur
Baca juga: Respon MUI Kala Biaya Perjalanan Ibadah Haji Jadi Rp 49,8 Juta, Redam Keributan dan Kegaduhan
Namun pada saat yang sama juga, katanya, harga tiket jauh lebih mahal dan ketersedian seat terbatas.
“Rencana awalnya sesuai paket info yang kita buat dengan pihak Muasasah. Penerbangannya dibagi dua, flight 30 seat dan 41 seat sesuai dengan saat keberangkatan,” terangnya.
Hal itu, terang Badrul, akhirnya mengakibatkan biaya perjalanan tidak mencukupi. Sehingga, jadwal kepulangan ke Tanah Air mengalami keterlambatan.
Kemudian, pihak HRP dan Provider VISA berkomunikasi aktif menyikapi dan mencari solusi perihal jadwal kepulangan tersebut.
“Dikarenakan kondisi penerbangan padat dan ketersediaan seat terbatas, akhirnya jadwal kepulangan terbagi menjadi lima grup,” ujarnya.
Baca juga: Ditangkap Saat di Rumah, Lelaki di Kabupaten HSU Ini Miliki 3 Paket Sabu dan Timbangan Digital
Baca juga: Aksi Residivis di Binuang Kalsel, Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu Setelah Suruh Korban Salat Dhuha
Lima grup tersebut lanjutnya berjumlah 71 jemaah dan diberangkatkan di tanggal yang berbeda. Grup 1 sebanyak 30 jemaah berangkat sesuai jadwal kepulangan, yaitu pada 4 Februari 2023.
Grup 2 dengan total 4 orang berangkat pada 7 Februari. Grup 3 dengan total 17 orang berangkat pada 9 Februari. Grup 4 dengan total 9 orang, berangkat pada 11 Februari. Dan, grup 5 dengan total 11 orang, berangkat pada 13 Februari.
Kuasa Hukum PT HRP melanjutkan, dikarenakan situasi tersebut, akhirnya pihak travel memperpanjang masa inap jemaah di hotel (extend). Menyesuaikan dengan jadwal penerbangan pulang yang sudah dimiliki jemaah.
“Terkait dengan narasi ‘penelantaran jemaah dan tidak bertanggung jawabnya pihak travel’ yang dituliskan, itu sangat tidak benar dan sangat kami sayangkan. Sebab, pihak travel selalu melakukan komunikasi dan menyikapi dengan penuh rasa tanggung jawab, lalu mencari solusi atas masalah yang terjadi itu,” imbuhnya.
Pihak travel, lanjut dia, juga sudah melakukan mediasi dengan jemaah yang terlambat pulang.
Baca juga: Mantan Bupati Tanahbumbu Mardani H Maming Divonis 10 Tahun, Jaksa KPK dan Kuasa Hukum Banding
Baca juga: Buaya di Belakang SMPN 4 Jorong Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Petugas Gabungan dan Warga
Baca juga: Mengaku Iseng Unggah Video Tindak Asusila, NAM Kini Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Salah satu perwakilan jemaah yang terlambat pulang itu, pada saat mediasi berlangsung kata Badrul, menyatakan bahwa narasi telantarnya mereka itu memang tidak benar.
“Sebab, menurut para jemaah, ketika keterlambatan berlangsung, mereka tetap dilayani dengan fasilitas yang sesuai dan sangat baik, yaitu hotel, makan dan lain sebagainya,” kata Kuasa Hukum PT HRP.
Terkait dengan tambahan biaya yang dikeluarkan jemaah, Badrul membenarkan hal itu. Da, pihak HRP bersedia mengganti biaya tersebut.
“Dan itu juga semua berdasarkan hasil musyawarah dengan perwakilan jemaah,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan sudah memiliki izin umrah, dibuktikan dengan nomor PPIU, yakni 91203001823850007 yang diperlihatkan ke BPost.

“Hanya saja masih atas nama pemilik lama dan domisili perusahaan masih di Jakarta. Sedangkan PT HRP sudah tiga kali berganti kepemilikan. Itu dibuktikan dengan akta notaris Nomor 04 tahun 2022 dan akta notaris nNomor 06 tahun 2022, yang saat ini berdomisili di Banjarmasin,” jelasnya melalui keterangan yang disampaikan secara tertulis.
Untuk proses kepengurusan perubahan domisili pada Siskopatuh, Badrul menjelaskan, pihak travel sudah menempuh tahapannya, dan sampai saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk melengkapi beberapa persyaratannya.
Selain itu, PT HRP juga sudah melakukan upaya hukum terhadap oknum agen tersebut.
“Sampai hari ini, oknum agen freelance tersebut belum melakukan pelunasan terkait pembayaran biaya umroh jemaah yang sudah diberangkatkan dan dipulangkan,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan upaya pembenahan manajemen dan menyikapi secara tegas agen-agen ‘nakal’ yang sudah merugikan pihak travel.
Baca juga: Pergi ke Sawah, Petani di Sungai Turak Dalam HSU Kalsel Ditemukan Tenggelam
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pengendara Shogun Meninggal Korban Tabrak Lari di Mataraman Kabupaten Banjar
Mereka juga berharap agar PT HRP bisa terus melayani jemaah umrah dengan baik, serta bisa menjembatani atau memfasilitasi jemaah yang akan beribadah umrah ke Tanah Suci.
“Dan yang pasti, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sangat mendalam atas keterlambatan jadwal kepulangan jemaah ke Tanah Air,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Api di Komplek Veteran Jahri Saleh Banjarmasin Telah Padam, Empat Buah Rumah Warga Hangus |
![]() |
---|
Teknisi Trio Motor Banjarmasin Sabet Juara 1 Nasional di AHM Technical Skill Contest 2025 |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Basirih Banjarmasin Dimulai, Lalu Lintas Melambat dari Arah Trisaksi-Banjarbaru |
![]() |
---|
Pelatihan “Kebahagiaan Kerja” FEB ULM, Bantu Wirausaha Muslimah Atur Emosi dan Usaha |
![]() |
---|
Hari Ini Buruh Kalsel Batal Demo, Pekerja Pilih Rapat dengan DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.