Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba di Kalsel - Simpan Paket Sabu, Wanita Paruh Baya Diringkus Unit Reskrim Polsek Satui

Seorang wanita paruh baya, berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah memiliki paket sabu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
Tersangka dan barang bukti sabu  (1) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang wanita paruh baya, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah memiliki paket narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita tua ini, diamankan jajaran Polsek Satui pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Kuripan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Tanahbumbu.

Kini, perempuan tua berinisial NK (51) asal Tanah Grogot Kalimantan Timur ini, sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia kedapatan membawa barang bukti paket sabu dengan berat 0,27 gram bersama bong, sedotan, pipet kaca bening, kompor, korek api mancis, tissue dan kotak rokok Gudang Garam sebagai tempat penyimpanan sabu.

Baca juga: Narkoba di Banjarmasin - Terciduk Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Lelaki Ini Digiring Petugas

Baca juga: Narkoba di Banjarmasin - Pria Ini Kedapatan Petugas Bawa Sabu saat Wajib Lapor ke Bapas

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Sabtu (18/2/2023) membenarkan penangkapan perempuan paruh baya tersebut.

Unit Reskrim Polsek Satui telah melakukan penangkapan dan pelaku dikenakan pasal sesuai yang dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Penamgkapan terjadi, tepatnya di rumah tersangka.

Awalnya anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti paket sabu.

"Sekarang pelaku sudah diamankan dan diprosea sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved