Bumi Sanggam

Anggota DPRD Kabupaten Balangan Minta Disdik Pertimbangkan Besaran Honor

Honorer Korwil Dinas Pendidikan sampaikan perbedaan gajinya dengan tenaga honorer struktural kepada anggota DPRD Kabupaten Balangan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN BALANGAN
Pertemuan anggota DPRD Kabupaten Balangan dengan tenaga honorer dari lingkungan Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (20/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Honorer di lingkungan Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan mendatangi DPRD Kabupaten Balangan di Kota Paringin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (20/02/2023).

Mereka menyampaikan dan mempertanyakan perbedaan honor yang didapat antara honorer Korwil Dinas Pendidikan dan honorer struktural.

Kedatangan para honorer ini diterima anggota DPRD Balangan. Rusdi dan Syahbudin dari Komisi I. Mereka mendengarkan keluhan dari honorer dan juga penjelasan dari Dinas Pendidikan. 

Disampaikan Suprapto, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Balangan, mengatakan, berdasarkan kebijakan,  perbedaan ini disesuaikan dengan lama pengabdian dan jenjang pendidikan. 

"Beban kerjanya juga berbeda. Jika disamakan, khawatir banyak ingin berpindah ke Korwil," ujarnya.

Untuk lama pengabdian, dibedakan menjadi dua, yaitu yang kurang dari empat tahun dan lebih dari empat tahun. 

Sementara itu, Rusdi dari Komisi I DPRD Balangan, mengatakan, perlu pendataan ulang tentang lama jabatan dan tingkat pendidikam honorer.

Dinas Pendidikan juga diharapkan bisa segera menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) 2023. 

"Dinas Pendidikan kami harap bisa mempertimbangkan dengan tepat penetapan gaji honorer," ujar Rusdi politikus dari Partai Nasdem ini. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved