Kriminalitas Nasional

Pasca Kasasi Terpidana Mati Herry Wirawan Ditolak MA,  Bakal Pindah Tahanan ke Lapas Cirebon

Satu terpidana mati atas nama Herry Wirawan rencananya penahanannya akan dipindahke Lapas Cirebon. Hal ini pasca kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA)

Editor: Irfani Rahman
Tribun Jabar
Terpidana mati Herry Wirawan penahannya akan dipindah ke Lapas Cirebon. Diketahui kasasi Herry Wirawan telahditolak MA 

Diantara 13 santriwati yang menjadi korban rudapaksa, empat di antara sudah melahirkan bayi.

Dalam melancarkan aksinya, Herry memberi iming-iming kepada para santriwati yang menjadi korban akan dijadikan Polwan hingga menjadi pengurus pesantren.

Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

Alasan Kasus Herry Wirawan Tak Langsung Diekspos

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi menjelaskan alasan tidak mengekspos kasus ini ke media.

Menurutnya, jika kasus ini diekspos akan memberikan dampak negatif secara psikologis maupun sosial kepada para korban.

"Saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," jelasnya pada Kamis (16/12/2021).

Diketahui, istri Herry Wirawan mengetahui perbuatan bejat sang suami.

Padahal, ada sepupu istri Herry Wirawan yang turut menjadi korban.

Namun, istri Herry justru diminta diam dan tidak menanyakan apapun.

Akibat perbuatan suaminya, istri Herry mengalami trauma, terlebih ia sedang hamil besar saat Herry Wirawan melancarkan aksinya.

Herry Wirawan Dikenal Tertutup

Kepala Kekasaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, mengatakan Herry dikenal sebagai pribadi yang tertutup di lingkungannya.

Keterangan ini didapatkan Asep N Mulyana ketika menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menghadirkan para saksi.

"Jadi, masyarakat tadi ada RT-nya dan warga sekitar tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu, kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur," terangnya Kamis (23/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved