Rafael Alun Trisambodo

Kejanggalan PBB untuk Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Cuma Rp300 Ribu per Tahun

Borok Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pemuda yang menganiaya David anak dari petinggi GP Ansor mulai terangkat.

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan layar video
Rafael Alun Trisambodo. 

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.

Lihat saja, kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp 4,12 miliar.

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya sebesar Rp 4,16 miliar; Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp 4,98 miliar; Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp 5,79 miliar; dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat sebesar Rp 5,35 miliar.

Harta Kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seusai putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17).

Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2/2023).

Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil Ditjen Pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Diendus sejak lama

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved