Rafael Alun Trisambodo

KPK Telusuri Asal Usul Harta Rafael Alun Trisambodo yang Mencapai Rp51 Miliar, Pencucian Uang

Pihak KPK menyebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus transaksi eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo sejak 20

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan layar video
Rafael Alun Trisambodo. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dalam LHKPN yang totalnya Rp 56,1 miliar tersebut. 

Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai, jika ingin mengusut TPPU, KPK harus menemukan predicate crime atau pidana pokok yang menjerat Rafael.

Dalam kasus korupsi, predicate crime tersebut bisa berupa pemberian atau suap dan gratifikasi.

“Dicari dulu pidana pokoknya, kan begini, pencucian uang harus ada dulu pidana pokoknya,” kata Samad.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rafael Sejak 2003",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved