Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba di Kalsel - Simpan Sabu, Dua Pria di Simpangempat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

Satresnarkoba Polres Tanahbumbu menggulung dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanahbumbu (Tanbu), kembali menggulung dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dua pria tersebut diringkus anggota di tempat yang berbeda pada Sabtu (4/3/2023) malam dengan kasus yang sama pula.

Kedua pria ini adalah MA (22) dan DK (27) warga Desa Barokah Kecamatan Simpangempat.

Keduanya kini mendekam di balik sel jeruji besi milik polres Tanahbumbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto, Senin (5/3/2023) membenarkan penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dua Pria di Kusan Hilir Diringkus Polres Tanbu, Satu Orang Residivis

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Bawa Sabu, Kurir dari HST Diamankan Jajaran Polres Tabalong

"Untuk barang bukti yang diamankan juga berbeda dari kedua pelaku dan sekarang keduanya sedang diproses lebih lanjut," katanya.

Disebutkannya, untuk tersangka MA diringkus di rumah di Jalan Karang Jawa Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu sekitar pukul 20.00 wita.

"Barang bukti yang diamankam dari MA sebanyak 2 paket narkotika ukuran besar dengan berat 8,7 gram," katanya.

Selain itu, ada sendok, 2 bungkus plastik klip, 2 timbangan digital, plastik warna putih dan tas warna biru beserta HP milik tersangka.

Sedangkan dari tersangka DK diringkus sekitar pukul 20.30 wita masih di desa yang sama dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,07 gram yang disimpan didalam dompetnya.

"Kini kedua pelaku sudah ditahan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved