Kemenkumham Kalsel
Plt Dirjen KI Razilu Ajak Kanwil Kemkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin Dorong UMKM Daftarkan Merek
Perwakilan Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin kunjungi DJKI di Jakarta, Senin (6/3/2023), diharapkan dapat tingkatkan pendaftaran merek UMKM.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kepada rombongan yang hadir, Razilu selaku Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, mengingatkan tentang pentingnya penguatan kekayaan intelektual di daerah.
Selain itu, DJKI juga bertugas melindungi kekayaan intelektual. Khususnya, melindungi merek dari klaim merek yang sama.
Dia menyebutkan, tahun ini telah dicanangkan sebagai Tahun Merek. Dengan pencanangan itu, diharapkan jumlah UMKM yang memiliki merek secara khusus, dapat bertambah signifikan tahun ini.
Saat ini, dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11 persen yang memiliki merek secara khusus.
“Hal ini tentu menjadi potensi kita membantu masyarakat agar lebih melek dalam pendaftaran merek,” kata Razilu kepada perwakilan dari Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin.
Di sisi lain, Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi, dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Selain itu, tahun ini, Provinsi Kalimantan Selatan terpilih untuk mengadakan Target Kinerja atau Tarja dan Program Unggulan DJKI.
Program unggulan yang dilaksanakan, di antaranya Workshop Paten dan Examiners Goes to Campus yang diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran paten di daerah.
“Tentunya, dengan adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat lebih meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” lanjut Razilu.
Dia juga menekankan, harus ada intervensi dari pemerintah daerah untuk memajukan UMKM di suatu daerah. Salah satunya dengan membantu mendaftarkan merek.
Karena itu, dirinya mengajak DPRD dan Pemerintahan Provinsi Kalsel untuk mendorong dan mendukung para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya, untuk segera melakukan pendaftaran.
Sementara itu, Direktur Paten, Yasmon, yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan perlunya penguatan pemanfaatan paten di perguruan tinggi. Sebab, berdasarkan data, masih sedikit paten di Kalsel.
“Diharapkan, dengan penguatan ini mampu mengupayakan bagaimana keberadaan sistem Paten dapat dirasakan oleh Litbang Perguruan Tinggi maupun pemda dan adanya peningkatan jumlah permohonan paten di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Sedangkan dari Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang sebelumnya juga memberikan penguatan pada Promosi dan Diseminasi Merek di Kalimantan Selatan, juga berharap di tahun merek ini Kalsel dapat menjadi pilot project untuk penggunaan 1 merek bagi UMKM yang memiliki karakteristik yang sama.
“Selain itu, Indikasi Geografis di Kalsel masih minim. Ini perlu secara khusus menjadi perhatian. Jika diperlukan bantuan teknis, maka dari DJKI dapat turun ke lapangan,” ujar Kurniaman. (AOL/*)
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.