Pelajar Masuk Jam 5 Pagi

Jawaban Gubernur NTT saat Ditanya Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Viktor: Pikir Sendiri

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memberi jawaban Aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita diberlakukan untuk SMA dan SMK

Editor: Edi Nugroho
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
ilustrasi: Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. 

Baca juga: Soal Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, PGRI Flores Timur: Perlu Masukan Siswa

"Tujuannya agar anak-anak ini bisa melanjutkan ke perguruan-perguruan tinggi terbaik di Indonesia maupun di luar negeri," kata Viktor.

Sampai sejauh ini, hanya dua sekolah di NTT yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri 1 Kota Kupang.

Untuk SMA Negeri 6 Kota Kupang mulai digelar pada 27 Februari 2023, sedangkan SMA Negeri 1 Kota Kupang baru digelar pada 1 Maret 2023.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved