Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba di Banjarmasin - Simpan 41,33 Gram Sabu, Dua Lelaki Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pria karena miliki lima paket narkotika jenis sabu.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap dua pria karena miliki lima paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 41,33 gram pada Rabu (1/3/2023).
Kedua pria itu yakni Muhammad Arie Yusuf (42) warga Jalan Keramat dan Reza Dawara alias Rozak (32) warga Jalan Seberang Masjid.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan penangkapan itu terjadi di Jalan Veteran, Jalur 4, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur sekitar pukul 22.30 Wita.
“Awalnya kami menemukan satu paket sabu di dalam bungkusan mie instan dari Arie. Lalu kami tanyakan kembali apakah masih memiliki paket sabu lainnya,” kata Suryo, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Kedapatan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria HSS Tak Berkutik Diringkus Petugas
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Simpan Sabu, Dua Pria di Simpangempat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu
Tersangka atas nama Arie itupun mengaku masih memiliki paket sabu lainnya ungkap Suryo, yang ia simpan di rumahnya, yakni di Jalan Keramat.
“Sesampainya di rumah Arie, kami kembali menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam dompet, kemudian dua sendok plastik, satu timbangan digital, dan dua pak plastik klip di dalam lemari pakaian,” beber Kasat Resnarkoba.
Arie mengaku bahwa sabu yang ia miliki itu didapatkan dari Rozak.
“Rozak pun juga membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa sebelumnya ada mencarikan atau menjalurkan Arie untuk mendapatkan sabu-sabu tersebut,” terang Suryo.
Kedua pria itu beserta barang bukti segera diamankan ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Kedua pria itu terancam Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Sub 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba di Banjarmasin
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.