Korupsi di Kalsel

Sidang Perkara Pemotongan Biaya Hidup Penerima KIP di UNU Kalsel, Saksi Ungkap Modusnya

Mntan Wakil Rektor Universitas NU (UNU) Kalsel, H Rifatul Hidayat, diduga korupsi biaya penerima KIP, mninta mahasiswa bersedia uangnya dipotong.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Sidang dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan, H Rifatul Hidayat, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (8/3/2023). 

"Salah satunya iya itu, di persidangan terbukti pernyataan pemotongan biaya hidup penerima KIP ternyata atas suruhan terdakwa, bukan  karena mahasiswa sendiri yang mau dipotong," kata Wahyu Setyo.

Diketahui, H Rifatul Hidayat yang merupakan mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas NU ini pada dakwaan dikatakan telah melakukan pemotongan dana pemerintah tersebut. 

Padahal terdakwa mengetahui dalam peraturan tidak dibenarkan memotong dana biaya hidup penerima KIP. Dalam hal ini sesuai audit BPKP Provinsi Kalsel akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sekitar Rp 2,7 miliar.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved