Korupsi di Kalsel
Sidang Perkara Pemotongan Biaya Hidup Penerima KIP di UNU Kalsel, Saksi Ungkap Modusnya
Mntan Wakil Rektor Universitas NU (UNU) Kalsel, H Rifatul Hidayat, diduga korupsi biaya penerima KIP, mninta mahasiswa bersedia uangnya dipotong.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Sidang dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan, H Rifatul Hidayat, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (8/3/2023).
"Salah satunya iya itu, di persidangan terbukti pernyataan pemotongan biaya hidup penerima KIP ternyata atas suruhan terdakwa, bukan karena mahasiswa sendiri yang mau dipotong," kata Wahyu Setyo.
Diketahui, H Rifatul Hidayat yang merupakan mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas NU ini pada dakwaan dikatakan telah melakukan pemotongan dana pemerintah tersebut.
Padahal terdakwa mengetahui dalam peraturan tidak dibenarkan memotong dana biaya hidup penerima KIP. Dalam hal ini sesuai audit BPKP Provinsi Kalsel akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sekitar Rp 2,7 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi di Kalsel
Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
![]() |
---|
Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.