Kasus Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu Ungkap Hasil Investigasi Rafael Alun Trisambodo, Sembunyikan Harta dan tak Patuh Pajak
Itjen Kemenkeu akhirnya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan
Demikian hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu RI terhada harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Depkeu RI sendiri mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas penganiayaan remaja bernama David (17) hingga koma.
Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.
"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.
Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya.
Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.
"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," jelas dia.
Kemudian, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, ditemukan juga bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orangtua, kakak adik, maupun teman.
Selanjutnya, pada hasil pemeriksaan oleh tim invetigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (aparatur sipil negara)," tutur Awan.
Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak ",
| Keadaan Memprihantinkan Psikologis David Ozora Imbas Dianiaya Mario Dandy, Sayang Sekali Terlambat |
|
|---|
| Daftar Perbuatan yang Memberatkan Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Sebarkan Video |
|
|---|
| Nasib Jeep Rubicon Milik Mario Dandy yang Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora |
|
|---|
| Terbukti Aniaya David Ozora, Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo Divonis 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Satu Momen Nama Mario Dandy Beli Mobil Mewah Pakai Uang Korupsi, Rafael Alun Ditahan Sejak 3 April |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.