Kriminalitas Kalsel
Ungkap Hasil Operasi Jaran Intan 2023, Satreskrim Polres HST Amankan 9 Tersangka
Operasi Jaran Intan 2023 yang dilaksanakan Satreskrim Polres HST berhasil mengungkap 9 kasus pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Jaran Intan 2023 yang dilaksanakan Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) selama 12 hari berhasil mengungkap 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, Senin, (13/03/2023).
Hasil operasi Jaran Intan 2023, selanjutnya diungkap dalam konferensi Pers dipimpin Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi didampingi Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi dan KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi.
Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kabag Ops, Kompol Maturidi mengatakan, dari hasil operasi Jaran Intan 2023, Sat Reskrim berhasil mengamankan 9 tersangka yang terdiri dari lima Target Operasi (TO) dan empat non TO.
"Untuk insial para tersangka yakni TM (31), IJ (43), MH (47), HA, LW (18), SB (41), RH (29), UC (45) dan KQ (31)," jelasnya.
Baca juga: Hasil Operasi Jaran Intan Polres Kotabaru, Tersangka Kasus Penggelapan dan Curanmor Ditangkap
Baca juga: Pelaku Penggelapan Mobil Dihadirkan dalam Ekspose Hasil Operasi Jaran Intan 2023 Polda Kalsel
Kabag Ops mengatakan selain ke sembilan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan satu unit mobil hasil penggelapan.
"Operasi Jaran Intan ini merupakan operasi khusus kendaraan bermotor yang digunakan untuk kejahatan ataupun hasil dari kejahatan," lanjutnya.
Maturidi mengatakan semua tersangka yang diamankan bersama barang bukti ini akan terus ditindaklanjuti sesuai perintah penindakan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa ambil ke Polres dengan membawa surat-menyurat kendaraan serta KTP," jelasnya.
Baca juga: Amankan Suzuki AVP dan Mio Temuan saat Operasi Jaran Intan, Polres Tapin Usut Mobil Bernopol Bali
Maturidi mengatakan untuk proses pengambilan unit dilakukan secara gratis.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan yang paling penting adalah tidak sembarang meminjamkan kendaraannya kepada orang yang tidak dikenal," pesannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Operasi Jaran Intan 2023
Satreskrim Polres HST
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pencurian kendaraan bermotor
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.