Kriminalitas Kalsel

Amankan Suzuki AVP dan Mio Temuan saat Operasi Jaran Intan, Polres Tapin Usut Mobil Bernopol Bali

Enam kendaraan bermotor diamankan jajaran Polres Tapin sebagai Barang bukti, sepanjang Operasi Jaran Intan 2023

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Mobil Suzuki APV dan Yamaha Mio putih (dua dari kiri) dua temuan kendaraan bermotor yang turut diamankan pada Operasi Jaran Intan 2023 Polres Tapin . 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak enam  kendaraan bermotor diamankan jajaran Polres Tapin sebagai Barang bukti, sepanjang Operasi Jaran Intan 2023.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, masing-masing satu unit kendaraan roda dua dan roda empat merupakan temuan.

Disampaikan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, untuk temuan unit roda empat berupa mobil Suzuki APV dengan Nopol DK 1669 Y,  asal Badung Bali.

"Jadi ada kasus yang ditangani Resmob Polda Kalsel di wilayah hukum Tapin, mobil ini tidak dilengkapi surat-surat dan dititipkan di sini," ujar Ernesto.

Baca juga: Diringkus Saat Nongkrong di Jalan Trans Kalseltim, Pemuda di Tabalong Ini Cat Ulang Motor Curian

Baca juga: Bawa Kabur Motor dari Bengkel, Begini Modus Pencuri Motor di HSU Lakukan Aksinya

Ia pun mengatakan, pihaknya telah mengontak Polda Bali untuk mencari informasi  mobil yang dilapisi stiker kuning ini. Apakah ada indikasi kejahatan atau tidak, karena bisa berada di Tapin.

Sementara itu dibeberkan Kasat reskrim, AKP Haris Wicaksono, untuk sepeda motor temuan dengan warna putih, diamankan saat operasi cipta kondisi di kawasan Rantau Baru.

"Jadi saat itu, sepeda motor ini ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya," terang Haris usai konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Meski belum mengantongi nama pemilik, Satreskrim polres Tapin telah menggali data dari Polda Kalsel.

Baca juga: Polres Tanbu Tangkap Pencuri Motor Berikut Penadah di Kaltim, Begini Modus Pelaku Lakukan Aksinya

Selain itu upaya pengungkapan melalui nomer rangka dan mesin juga akan dilakukan.

"Jadi untuk dua temuan ini, kami buka komunikasi untuk yang bersangkutan. Silahkan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan yang sah," imbau Haris.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved