Pemilu 2024
Pansel Umumkan 20 Besar Calon Anggota KPU Kalsel, 4 Komisioner Ini Masuk Daftar
Tim Pansel mengumumkan 20 besar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam 20 besar
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Pantia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya mengumumkan 20 besar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam 20 besar.
Surat dengan nomor 029/TIMSELPROV.GEL1-Pu/03/63/2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028 tertanggal 14 Maret 2023.
Peserta seleksi yang lulus 20 besar tersebut yakni Abdul Hadi, Abdul Muthalib, Andi Tentri Sompa, Arif Mukhyar, Edy Ariansyah, Erna Kaspiyah, Fajeri Tamzidillah, Hatmiati, Hegar Wahyu Hidayat, Irfan Radian, M Fahmi Failasopa, Muhammad Zain, Nida Guslaili Rahmadina, Normadina, Nur Kholis Majid, Nurzazin, Rahmiyati Wahdah, Riza Ashari, Siswandi Reyaan, dan Zainal Abidin.
Empat diantarnya bahkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni Siswandi Reyaan, Edy Ariansyah, Nurzazin, dan Hatmiati.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kalsel Lakukan Verifikasi Kedua atas Berkas Bakal Calon Anggota DPD
Baca juga: Tak Ada Larangan, Calon Anggota KPU Kalsel Ini Juga Daftar KPU Banjarmasin
Selain itu, ada juga Ketua KPU Kabupaten Kota yang juga lolos 20 besar. Yakni Rahmyati Wahdah yang juga Ketua KPU Kota Banjarmasin. Kemudian, ada Nida Guslaili Rahmadina yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ada juga Anggota KPU Kabupaten HSY Abdul Hadi dan Hegas Wahyu Hidayat Ketua KPU Banjarbaru.
Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028, Hatmiati mengaku bersyukur karena bisa mencapai 20 besar.
Menurutnya, hal itu merupakan hasil dan usahanya ia rekan-rekan.
"Alhamdulillah bisa masuk 20 besar. Tentu dengan masuknya 20 besar, saya akan terus berusaha hingga ke tahapan selanjutnya,"ungkapnya.
Sementara itu, Edy Ariansyah mengatakan, akan mengikuti tahapan sesuai yang dijadwalkan Timsel.
"Insya Allah akan kami ikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Timsel," ujarnya.
Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fauzi Makki mengatakan, jika pengumuman yang dijadwalkan pada pukul 12.00 Wita terpaksa harus diundur.
Ia mengatakan, tertundanya pengumuman ini karena pihaknya berencana menyerahkan langsung kepada KPU RI.
Tak hanya itu, pihaknya yang merupakan Timsel juga berada di Jakarta untuk berkonsultasi terkait tahapan selanjutnya.
Bahkan, awalnya Timsel berencana untuk mengumumkan pada Rabu (15/3/2023). Mengingat tahap pengumuman dijadwalkan pada hari ini hingga besok.
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.