Pemilu 2024
Pansel Umumkan 20 Besar Calon Anggota KPU Kalsel, 4 Komisioner Ini Masuk Daftar
Tim Pansel mengumumkan 20 besar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam 20 besar
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Pantia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya mengumumkan 20 besar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam 20 besar.
Surat dengan nomor 029/TIMSELPROV.GEL1-Pu/03/63/2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028 tertanggal 14 Maret 2023.
Peserta seleksi yang lulus 20 besar tersebut yakni Abdul Hadi, Abdul Muthalib, Andi Tentri Sompa, Arif Mukhyar, Edy Ariansyah, Erna Kaspiyah, Fajeri Tamzidillah, Hatmiati, Hegar Wahyu Hidayat, Irfan Radian, M Fahmi Failasopa, Muhammad Zain, Nida Guslaili Rahmadina, Normadina, Nur Kholis Majid, Nurzazin, Rahmiyati Wahdah, Riza Ashari, Siswandi Reyaan, dan Zainal Abidin.
Empat diantarnya bahkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni Siswandi Reyaan, Edy Ariansyah, Nurzazin, dan Hatmiati.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kalsel Lakukan Verifikasi Kedua atas Berkas Bakal Calon Anggota DPD
Baca juga: Tak Ada Larangan, Calon Anggota KPU Kalsel Ini Juga Daftar KPU Banjarmasin
Selain itu, ada juga Ketua KPU Kabupaten Kota yang juga lolos 20 besar. Yakni Rahmyati Wahdah yang juga Ketua KPU Kota Banjarmasin. Kemudian, ada Nida Guslaili Rahmadina yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ada juga Anggota KPU Kabupaten HSY Abdul Hadi dan Hegas Wahyu Hidayat Ketua KPU Banjarbaru.
Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2028, Hatmiati mengaku bersyukur karena bisa mencapai 20 besar.
Menurutnya, hal itu merupakan hasil dan usahanya ia rekan-rekan.
"Alhamdulillah bisa masuk 20 besar. Tentu dengan masuknya 20 besar, saya akan terus berusaha hingga ke tahapan selanjutnya,"ungkapnya.
Sementara itu, Edy Ariansyah mengatakan, akan mengikuti tahapan sesuai yang dijadwalkan Timsel.
"Insya Allah akan kami ikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Timsel," ujarnya.
Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fauzi Makki mengatakan, jika pengumuman yang dijadwalkan pada pukul 12.00 Wita terpaksa harus diundur.
Ia mengatakan, tertundanya pengumuman ini karena pihaknya berencana menyerahkan langsung kepada KPU RI.
Tak hanya itu, pihaknya yang merupakan Timsel juga berada di Jakarta untuk berkonsultasi terkait tahapan selanjutnya.
Bahkan, awalnya Timsel berencana untuk mengumumkan pada Rabu (15/3/2023). Mengingat tahap pengumuman dijadwalkan pada hari ini hingga besok.
"Memang sebagian besar di wilayah lain di Indonesia sudah diumumkan pada siang tadi. Tapi kami juga tidak menyalahi prosedur karena jadwal pengumuman sampai 15 Maret 2023," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga baru menerima hasil psikotes dari KPU RI pada pukul 03.00 Wita. Sebab, hasil psikotes diserahkan langsung oleh TNI AD sebagai pelaksana seleksi psikotes ke KPU RI.
Kemudian, pihaknya juga baru melakukan pleno membahas 20 besar juga pada dini hari juga. Yakni pada pukul 04.30 Wita," bebernya.
Awalnya, pihaknya ingin menyerahkan secara langsung ke KPU RI. Namun, baru dapat diterima pada Rabu (15/3/2023) pada pukul 10.30 Wita. Sehingga pengumumannya selesai penyerahan. Namun, sebelum penyerahan pengumuman tersebut sudah dilakukan pada Selasa (14/3/2023) petang pada pukul 19.45 Wita.
"Kami sudah melakukan konsultasi by phone. Sehingga pengumuman tidak perlu menunggu besok," jelasnya.
Baca juga: 67 Calon Anggota KPU Kalsel Jalani Tes Tertulis, Peserta Bakal Dirangking 20 Terbaik
Selanjutnya yakni proses seleksi tes kesehatan dan wawancara yang dilaksanakan pada 16 hingga 21 Maret nanti.
Tes kesehatan akan digelar di Rumah Sakit TPT Dr R Soeharsono di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin. Sedangkan seleksi wawancara akan digelar di Hotel G'Sign Banjarmasin.
Sekadar diketahui jumlah pendaftar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan ada 331 yang mendaftar di Siakba.
Kemudian yang menyerahkan berkas fisik ada 76 calon. Dari 76 hanya 69 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 69 hanya 67 calon yang mengikuti seleksi tertulis sebelum akhirnya diumumkan 20 besar. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.