Kecelakaan Kerja Membawa Maut

Kadisnakertrans Kotabaru: Ada Laporan Keamanan di Perusahaan Tidak Dilaksanakan Sesuai Prosedur

Kadisnakertrans Kotabaru akan mengevaluasi kondisi Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup PT SDE

|
Editor: Eka Dinayanti
senivpetro/freepik.com
Ilustrasi kecelakaan kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tewasnya tiga pekerja PT Sumber Daya Energi (SDE) atau PT Qinfa Mining Industry, Selasa (14/3) dini hari, mendapat perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru.

Karyawan perusahaan tambang batu bara tersebut diduga keracunan gas di terowongan.

Kadisnakertrans Kotabaru Sugiannoor, Selasa, menyatakan akan mengevaluasi kondisi Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) PT SDE yang memiliki lokasi tambang di Desa Magalau Hulu RT 4, Kecamatan Kelumpang Barat.

Dia mengaku telah mengkhawatirkan hal tersebut.

Baca juga: Tragedi Tewasnnya Tiga Penambang Asing di Kelumpang Kotabaru, Ditemukan Lemas dan Tak Berdaya

Baca juga: Ada 392 Orang Pekerja Asing Mencari Nafkah di Kalsel, Kontrak Lebih 6 Bulan Harus Terdaftar di BPJS

“Masalah K3 Qinpa ini paling susah. Sangat tidak memenuhi syarat. Ada laporan-laporan karyawan tentang safety di sana yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” ungkap Sugiannoor.

Dia pun mendapat laporan pengoperasionalan alat berat tanpa alat pelindung.

“Jadi ini memang akan kami evaluasi,” ujar Sugiannoor.

Kalau memang ada unsur kesengajaan, sambung Sugiannoor, bisa ditindaklanjuti dan dipidanakan karena kelalaian.

“Pegawai pengawas nanti kami minta mengevaluasi, mengaudit K3-nya. Kalau memamg mereka lalai dalam melaksanakan pelaksanaan K3, tidak melindungi karyawannya, bisa diproses. Ini tantangan buat kami Disnaker. Karena komunikasi kami dengan SDE agak susah,” ucap Sugiannoor.

“Kecelakaan ini pun tidak dilaporkan dengan kami sampai hari ini. Dan itu sudah melanggar ketentuan sebenarnya. Dalam 1x24 jam setiap kecelakaan wajib dilaporkan dengan Dinas Tenaga Kerja,” sambung Sugiannoor.

Hingga berita kembali diturunkan belum didapat konfirmasi resmi dari pihak PT SDE. (BPost Cetak)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved