Berita Tabalong

Video Pria Bersorban Bergoyang Dangdut di Pasar Kelua Viral, Polres Tabalong Amankan Lelaki Ini

pria bersorban lengkap dengan pakaian gamis serta jas bergoyang dengan seorang perempuan pada acara dangdut diamankan personel Polres Tabalong

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Personel Polsek Kelua mengamankan Rabi, Pria bersorban mengenakan gamis dan jas berjoged dangdut dengan seorang perempuan yang videonya viral di media sosial, Kamis (16/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Beredarnya video seorang pria bersorban lengkap dengan pakaian gamis serta jas bergoyang dengan seorang perempuan pada acara dangdut, membuat pihak kepolisian Polres Tabalong bertindak. Terlebih dalam video itu tertera tulisan merusak citra islam. 

Video yang menyebar pada aplikasi video itu diduga diambil di depan pasar Kelua, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada acara hiburan musik, Sabtu (11/3/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,  melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, menerangkan lelaki yang menjadi objek dalam video tersebut telah diamankan.

Diketahui ia adalah warga Gang Setuju, Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong atas nama Komarjudin alias Rabi (36).

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RSUD Badaruddin Kasim untuk observasi kejiwaan," ungkap Iptu Sutargo, Kamis (17/3/2023).

Baca juga: Video Viral Perempuan Diduga Kesurupan di Kalsel, Relawan Menyebut di Gunung Batu Tabalong 

Pihak keluarga pun telah mengetahui aksi dari Rabi dan mengijinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan termasuk observasi di RSUD. 

Iptu Sutargo juga menerangkan, bahwa lelaki dalam video tersebut  pernah berurusan dengan hukum tahun pada 2022 yang ditangani Polres Tabalong dalam perkara pengancaman sebagaimana diterangkan dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP. 

Aksi atas nama Rabi pernah viral di Medsos pada tahun 2022 yang diduga membuat kegaduhan di Makam Syekh Muhammad Nafis serta membubarkan para penziarah lainnya yang berada di aula makam yang berlokasi di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Tabalong.

Menurut keterangan pihak keluarga dan warga Kelua, yang bersangkutan diakui  memang ada kelainan perilaku. 

Lalu Rabu (15/3/2023) Polsek Kelua, pihak keluarga, ketua pengurus makan Datu Syech Nafis dan tokoh ulama setempat membawa Rabi  ke RSUD Badaruddin Kasim, Tanjung.

Baca juga: VIDEO Viral Gegara Jago Dansa, Dua Siswa SMPN 1 Ciawi Dapat Beasiswa dari Erick Tohir

Oleh pihak medis dinyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mau minum obat yang diberikan. Apabila rutin mengkonsumsinya maka tidak perlu di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin.

"Jadi sementara ini, yang bersangkutan masih dalam proses pengobatan di rumah. Namun jika tidak ada perubahan maka disarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa," jelas Iptu Sutargo. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved