Nasional
Rincian Terbaru Pinjol Legal Per Maret 2023 Versi OJK, Pastikan Pilih yang Tepat
Daftar pinjol atau fintech peer to peer lending legal telah diperbaharui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 Maret 2023 sehingga bisa dimanfaatkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Banyak kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal ke masyaarkat selama ini.
Di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman.
Bahkan waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.
Daftar pinjol atau fintech peer to peer lending legal telah diperbaharui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 Maret 2023.
Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) atau fintech, ada baiknya jangan tergoda pinjol legal.
OJK merilis daftar pinjol legal terbaru agar masyarakat dapat memeriksa penawaran yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman.
Tak hanya itu, penipuan dari pinjol legal atau pihak tidak bertanggung jawab lainnya dapat dicegah dengan memperhatikan daftar pinjol legal dari OJK.
Dilansir dari laman OJK, berikut daftar lengkap pinjol legal per 9 Maret 2023.
Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
modalku
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.