Nasional

Rincian Terbaru Pinjol Legal Per Maret 2023 Versi OJK, Pastikan Pilih yang Tepat

Daftar pinjol atau fintech peer to peer lending legal telah diperbaharui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 Maret 2023 sehingga bisa dimanfaatkan.

|
Editor: Edi Nugroho
ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat
ilustrasi: Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jakarta Barat sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) pada Rabu (13/10). 

Indodana

JULO

Pinjamwinwin

DanaRupiah

Taralite

Pinjam Modal

ALAMI

AwanTunai

Danakini

Singa

DANAMERDEKA

EASYCASH

PINJAM YUK

FinPlus

UangMe

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved