Berita Banjarbaru

Sebanyak 736 Orang Peserta PPPK Kalsel Diminta agar Tepat Waktu Saat Tes CAT

Sebanyak 736 orang yang lulus tes administrasi pada seleksi PPPK Pemprov Kalsel wajib ikut melaksanakan test komputer, Seleksi Kompetensi.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
ILUSTRASI - Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021). 

"Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 4 , maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur," tandasnya. 

Selanjutnya, bagi peserta yang tidak membawa e-KTP asli atau Surat Keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

"Peserta yang melanggar tatata tertib akan dikeluarkan dari ruangan tes dan didiskualifikasi," pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved