Berita Banjarbaru

Sebanyak 736 Orang Peserta PPPK Kalsel Diminta agar Tepat Waktu Saat Tes CAT

Sebanyak 736 orang yang lulus tes administrasi pada seleksi PPPK Pemprov Kalsel wajib ikut melaksanakan test komputer, Seleksi Kompetensi.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
ILUSTRASI - Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 736 orang dinyatakan lulus tes administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka itu untuk mengisi Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalsel yang diumumkan pada Januari kemarin.

Selanjutnya, mereka diwajikan ikut melaksanakan test komputer. 

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, Minggu (19/3/2023), membenarkan bahwa peserta calon PPPK yang lulus Seleksi Administrasi berhak dan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi.

Baca juga: Temukan Belasan Botol Miras di THM, Petugas Polsek Banjarbaru Utara Turut Amankan Pengelola

Baca juga: Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Tenggelam di Sungai Tapin Mengapung 200 Meter dari Lokasi Hilang

Baca juga: Diduga Tenggelam di Sungai Tapin, Warga Bungur  Ini Tinggalkan Sandal di Pinggir Sungai

Pelaksanaannya nanti dengan metode Computer Assisted Test - BKN (CAT-BKN), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan lokasi yang ipilih pada masa pendaftaran. 

Dijelaskan dia, untuk pelaksanaannya dimulai Minggu (19/3/2023) hingga Selasa (4/4). 

"Lokasinya tersebar, termasuk di Kantor Regional VIII BKN di Kota Banjarbaru. Ada sesi-sesi jadwal tesnya, peserta silakan lihat di lampiran pengumuman, " jelasnya. 

Diingatkan Dinan, peserta datang tepat waktu.

Baca juga: Siram dan Pukuli Istri, Lelaki Gaek Diamankan Satreskrim Polres Tabalong Kalsel

Baca juga: Terjebak Banjir Bandang di Lokasi Tambang Pasir,  Tiga Warga HST Kalsel Berhasil di Evakuasi

Baca juga: 1.304 Rumah Terdampak Banjir di HST, 29 di Antaranya Rusak Ringan Hingga Berat

Selain itu:

- dilarang membawa buku atau catatan lainnya, bawa kalkulator, gawai (handphone), kamera dalam bentuk apapun ke dalam ruangan seleksi.

- dilarang membawa dan atau memakai aksesori ikat pinggang, jam tangan, gelang, cincin, anting, kalung dan perhiasan berharga. 

- jika mengenakan aksesoris (bros) untuk hijab, hindari yang ukurannya terlalu panjang dan/atau besar.

- dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

- dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.

- dilarang juga menerima memberikan sesuatu dari kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama 
seleksi berlangsung. Dan larangan sejenisnya.

Baca juga: Menjelang Ramadhan 2023, Wisata Religi Kubah Datu Abdussamad Marabahan Kalsel Dipadati Peziarah

Baca juga: Sidak Blok Hunian Rutan Kelas IIB Tanjung, Petugas Temukan Benda Terlarang

Baca juga: Abrasi Kian Mengganas, Lapangan Sepakbola di Kampung Nelayan Tanahlaut Ini Turut Terdampak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved