Kriminalitas Tabalong
Siram dan Pukuli Istri, Lelaki Gaek Diamankan Satreskrim Polres Tabalong Kalsel
Suami penganiaya istri di Kelurahan Mabuun telah diamankan petugas Satreskrim dan dibawa ke Polres Tabalong.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lelaki gaek 55 tahun yang merupakan warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diamankan petugas Satreskrim.
Dia adalah SP yang diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, EW (44), di Mabuun, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kejadian bermula saat pelaku tidak terima ketika sang istri bertanya darimana, saat keduanya berada di rumah.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, menjelaskan, pelaku dilaporkan sang istri yang merasa keberatan karena dipukuli.
Baca juga: Temukan Belasan Botol Miras di THM, Petugas Polsek Banjarbaru Utara Turut Amankan Pengelola
Baca juga: Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Tenggelam di Sungai Tapin Mengapung 200 Meter dari Lokasi Hilang
Baca juga: Diduga Tenggelam di Sungai Tapin, Warga Bungur Ini Tinggalkan Sandal di Pinggir Sungai
"Saat Jumat, 24 Februari 2023, dini hari, pelaku pulang kerumah yang sekaligus warung. Saat itu korban sedang tidur. Kemudian bangun dan membukakan pintu," ungkap Sutargo, Minggu (19/3/2023).
Selesai pelaku SP, sang istri menanyakan dari mana.
Ternyata pelaku tidak terima ditanyai seperti itu dan terjadi cekcok mulut.
Hingga kemudian, pelaku menyiram air di teko ke korban.
Baca juga: 1.304 Rumah Terdampak Banjir di HST, 29 di Antaranya Rusak Ringan Hingga Berat
Baca juga: Terjebak Banjir Bandang di Lokasi Tambang Pasir, Tiga Warga HST Kalsel Berhasil di Evakuasi
Tak berhenti, pelaku kemudian memukuli korban menggunakan kepalan tangan beberapa kali pada bagian wajah.
Korban kemudian berkata kepada pelaku, jika kelakuan seperti itu terus, sebaiknya berpisah saja.
Bukannya bersabar atau puas setelah menyiram dan memukuli, pelaku malah ambil parang dari dapur dan mengacungkan di atas kepala korban. Setelah itu, barulah pelaku pergi.
Selanjutnya, polisi yang mendapat laporan korban, segera menindaklanjuti.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Kubah Datu Abdussamad Ramai Diziarahi
Baca juga: Sidak Blok Hunian Rutan Kelas IIB Tanjung, Petugas Temukan Benda Terlarang
Baca juga: Abrasi Kian Mengganas, Lapangan Sepakbola di Kampung Nelayan Tanahlaut Ini Turut Terdampak
Hingga, pelaku ringan tangan itu dapat diamankan Satreskrim Polres Tabalong Kalsel,
Selanjutnya, dibawa ke Polres Tabalong dengan barang bukti buku nikah dan selembar KTP atas nama pelaku.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
kriminalitas Tabalong
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tabalong
Satreskrim Polres Tabalong
Polres Tabalong
| Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan |
|
|---|
| Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
|
|---|
| Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
|
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
|
|---|
| Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.