Kriminalitas Tabalong

Siram dan Pukuli Istri, Lelaki Gaek Diamankan Satreskrim Polres Tabalong Kalsel

Suami penganiaya istri di Kelurahan Mabuun telah diamankan petugas Satreskrim dan dibawa ke Polres Tabalong.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TABALONG
Pelaku penganiayaan terhadap istri, yakni SP (55), kini diamankan di Polres Tabalong, Kota Tanjung, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (19/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lelaki gaek 55 tahun yang merupakan warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diamankan petugas Satreskrim. 

Dia adalah SP yang diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, EW (44), di Mabuun, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kejadian bermula saat pelaku tidak terima ketika sang istri bertanya darimana, saat keduanya berada di rumah. 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, menjelaskan, pelaku  dilaporkan sang istri yang merasa keberatan karena dipukuli.

Baca juga: Temukan Belasan Botol Miras di THM, Petugas Polsek Banjarbaru Utara Turut Amankan Pengelola

Baca juga: Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Tenggelam di Sungai Tapin Mengapung 200 Meter dari Lokasi Hilang

Baca juga: Diduga Tenggelam di Sungai Tapin, Warga Bungur  Ini Tinggalkan Sandal di Pinggir Sungai

"Saat Jumat, 24 Februari 2023, dini hari, pelaku pulang kerumah yang sekaligus warung. Saat itu korban sedang tidur. Kemudian bangun dan membukakan pintu," ungkap Sutargo, Minggu (19/3/2023).

Selesai pelaku SP, sang istri menanyakan dari mana.

Ternyata pelaku tidak terima ditanyai seperti itu dan terjadi cekcok mulut.

Hingga kemudian, pelaku menyiram air di teko ke korban.

Baca juga: 1.304 Rumah Terdampak Banjir di HST, 29 di Antaranya Rusak Ringan Hingga Berat

Baca juga: Terjebak Banjir Bandang di Lokasi Tambang Pasir,  Tiga Warga HST Kalsel Berhasil di Evakuasi

Tak berhenti, pelaku kemudian memukuli korban menggunakan kepalan tangan beberapa kali pada bagian wajah. 

Korban kemudian berkata kepada pelaku, jika kelakuan seperti itu terus, sebaiknya berpisah saja.

Bukannya bersabar atau puas setelah menyiram dan memukuli, pelaku malah ambil parang dari dapur dan mengacungkan di atas kepala korban. Setelah itu, barulah pelaku pergi.

Selanjutnya, polisi yang mendapat laporan korban, segera menindaklanjuti.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Kubah Datu Abdussamad Ramai Diziarahi

Baca juga: Sidak Blok Hunian Rutan Kelas IIB Tanjung, Petugas Temukan Benda Terlarang

Baca juga: Abrasi Kian Mengganas, Lapangan Sepakbola di Kampung Nelayan Tanahlaut Ini Turut Terdampak

Hingga, pelaku ringan tangan itu dapat diamankan Satreskrim Polres Tabalong Kalsel,

Selanjutnya, dibawa ke Polres Tabalong dengan barang bukti  buku nikah dan selembar KTP atas nama pelaku. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved