Berita Kotabaru
Persetujuan Kementerian Terbit, Asisten I Sebut TPP ASN Dibayarkan Sebelum Lebaran
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret segera cair
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diakui dia, besaran TPP yang diterima ASN bervariatif, mulai dari Rp 2,5 juta sampai ke atas. "Dua bulan saja dibayarkan lumayan untuk menutupi keperluan. Sisanya bayar pinjamam," tandasnya.
Baca juga: Buntut TPP Guru PPPK Tak Bisa Dicairkan, Wali Kota Banjarmasin Mengaku Banyak Terima Curhatan
Sebab TPP normal harusnya dibayarkan dua bulan (Januari dan Februari). "Kalau sampai akhir Maret berarti tiga bulan," bebernya.
Padahal seperti pernah dibaca di media, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM pernah menjanjikan TPP ASN dibayarkan bulan Maret.
Terutama bagi ASN yang sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi harus dibayarkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Berita Terkait: #Berita Kotabaru
| BLTS Kesra di Kotabaru Kalsel Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Sebagian Masih Menunggu |
|
|---|
| BPBD Kotabaru Kalsel Perluas Destana, Wujudkan Kemandirian Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Banjir Rob di Kotabaru Kalsel Mulai Rendam Pemukiman Penduduk, Berikut Prediksi BPBD |
|
|---|
| Kisah Penunggu Mercusuar Gunung Belingkar Kotabaru |
|
|---|
| Hindari Boraks, Menu MBG di Kotabaru Diperiksa Bau Hingga Rasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Cara-menghitung-THR-yang-akan-diterima-karyawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.