Berita Kotabaru

Persetujuan Kementerian Terbit, Asisten I Sebut TPP ASN Dibayarkan Sebelum Lebaran

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret segera cair

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
(Shutterstock)
ILUSTRASI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kotabaru segera cair. 

Diakui dia, besaran TPP yang diterima ASN bervariatif, mulai dari Rp 2,5 juta sampai ke atas. "Dua bulan saja dibayarkan lumayan untuk menutupi keperluan. Sisanya bayar pinjamam," tandasnya.

Baca juga: Buntut TPP Guru PPPK Tak Bisa Dicairkan, Wali Kota Banjarmasin Mengaku Banyak Terima Curhatan

Sebab TPP normal harusnya dibayarkan dua bulan (Januari dan Februari). "Kalau sampai akhir Maret berarti tiga bulan," bebernya.

Padahal seperti pernah dibaca di media, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM pernah menjanjikan TPP ASN dibayarkan bulan Maret.

Terutama bagi ASN yang sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi harus dibayarkan.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved