Berita Kotabaru
Persetujuan Kementerian Terbit, Asisten I Sebut TPP ASN Dibayarkan Sebelum Lebaran
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret segera cair
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Diakui dia, besaran TPP yang diterima ASN bervariatif, mulai dari Rp 2,5 juta sampai ke atas. "Dua bulan saja dibayarkan lumayan untuk menutupi keperluan. Sisanya bayar pinjamam," tandasnya.
Baca juga: Buntut TPP Guru PPPK Tak Bisa Dicairkan, Wali Kota Banjarmasin Mengaku Banyak Terima Curhatan
Sebab TPP normal harusnya dibayarkan dua bulan (Januari dan Februari). "Kalau sampai akhir Maret berarti tiga bulan," bebernya.
Padahal seperti pernah dibaca di media, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM pernah menjanjikan TPP ASN dibayarkan bulan Maret.
Terutama bagi ASN yang sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi harus dibayarkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kotabaru
Pasca Banjir di Kotabaru, DLH Angkut Berton-ton Material Sedimen |
![]() |
---|
Hadiri Media Gathering, Kadisparpora Beberkan Perkembangan Bumi Perkemahan di Kotabaru |
![]() |
---|
Tekuk BSJ FC Melalui Adu Penalti, Buana Mega FC Juarai Miniso Bamega Cup 2025 |
![]() |
---|
Banyak Event Tapi Daya Beli Menurun, Begini Curhat Pedagang di Kotabaru |
![]() |
---|
Hari Ketiga FBS 2025 Kotabaru, Tampilkan Pawai Budaya hingga Atraksi Suku Dayak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.