Berita Kotabaru
Persetujuan Kementerian Terbit, Asisten I Sebut TPP ASN Dibayarkan Sebelum Lebaran
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret segera cair
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Saat dinanti-nantikan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru akhirnya tiba.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan terhitung dari bulan Januari, Februari hingga mendekati penghujung bulan Maret akhirnya segera cair.
Kabar menggembirakan bagi ASN berjumlah ribuan itu, menyusul telah terbitnya persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait pembayaran TPP.
"Memang kita (Kotabaru) diminta persetujuan kembali ke Kementerian. Alhamdulillah sudah ada terbit persetujuannya dari Kementerian," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Mengenai Uang TPP Guru PPPK Rp 225 Ribu Per Bulan, Begini Penjelasan Bakeuda Kalsel
Baca juga: TPP Guru PPPK Hanya Rp 225 Ribu Disorot, DPRD Kalsel Minta Segera Revisi SK Gubernur
Baca juga: Guru PPPK Terima TPP Rp 225 Ribu per Bulan, Kadisdikbud Kalsel Muhammadun Minta agar Bersabar
Menurut Minggu, persetujuan untuk pembayaran TPP ASN dikeluarkan Kementerian Keuangan awal pekan lalu. Dengan terbitnya persetujuan, sambung dia, TPP sudah dapat dibayarkan.
Untuk realisasinya, lanjut Minggu, perhitungan nominalnua dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian BKPSDM menyerahkan ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). "Contohnya ke Setda. Untuk Sekda, Asisten, Kabag, Staf sekian diserahkan oleh BKPSDM perhitungannya ke masing-masing SKPD," jelas Minggu.
Tinggal SKPD masing-masing yang mengamprah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Jadikan ada yang cepat, ada yang lambat responnya. Khususnya SKPD besar, seperti Kesehatan, Pendidikan kadang berhitung-hitung lagi. Pastinya bulan Ramadhan sebelum lebaran," ucap Minggu.
Terpisah, sebelumnya ASN) di lingkup Pemkab Kotabaru risai belum dibayarkannya TPP terhitung bulan Januari, Februari hingga mendekati akhir Maret.
Kerisauan ASN tdak adanya kepastian pencairan tunjangan kinerja (TPP) sempat mereka sesalkan.
Seperti dikataian salah seorang ASN senior di salah satu SKPD Kotabaru mengatakan, tidak hanya menyesalkan lambatnya pencairan. Namun, ia mengaku kecewa berat.
"Masa urusan rutin aja tidak beres. Bilang ASN kecewa berat urusan TPP gak beres-beres gimna mau menekan inflasi," bebernya kepada Banjarmasinpost.co.id, beberapa hari lalu.
Senada diungkapkan ASN di SKPD lainnya. Belum dicairkannya TPP atau tunjangan kinerja pegawai, padahal salah satu penghasilan begitu diharapkan pegawai.
Terlebih sepanjang bulan Ramadhan nanti, lanjut dia, dapat dipastikan keperluan rumah tangga meningkat dibanding bulan-bulan lainnya.
"Apalagi sampai mendekati lebaran belum dicairkan. Tidak tahu lagi dah harus bagaimana. Sekarang saja sudah banyak meminjam, akan dibayarkan bila TPP cair. Belum lagi untuk keperluan biaya kuliah anak," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
| BLTS Kesra di Kotabaru Kalsel Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Sebagian Masih Menunggu |
|
|---|
| BPBD Kotabaru Kalsel Perluas Destana, Wujudkan Kemandirian Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Banjir Rob di Kotabaru Kalsel Mulai Rendam Pemukiman Penduduk, Berikut Prediksi BPBD |
|
|---|
| Kisah Penunggu Mercusuar Gunung Belingkar Kotabaru |
|
|---|
| Hindari Boraks, Menu MBG di Kotabaru Diperiksa Bau Hingga Rasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Cara-menghitung-THR-yang-akan-diterima-karyawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.